
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyerukan kepada seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis.
Ajakan ini ia sampaikan usai terjadinya aksi anarkis yang sempat mengganggu situasi daerah beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis, Minggu (31/8/2025), Herdiat menegaskan bahwa Ciamis merupakan daerah yang selama ini dikenal aman dan damai.
Karena itu, ia berharap suasana kondusif tersebut tetap terpelihara dengan baik.
“Ciamis itu daerah yang aman, tidak ada anarkisme, dan itu harus kita jaga bersama. Kalau kita bisa menjaga, kejadian seperti kemarin tidak akan terulang lagi,” ujar Bupati Herdiat, didampingi jajaran Polres Ciamis dan Forkopimda.
Herdiat menekankan, kenyamanan dan ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak warga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif dalam menjaga kedamaian.
“Mari kita ciptakan Ciamis yang aman, kondusif, dan tenang untuk seluruh warga Tatar Galuh,” tambahnya.
Senada dengan Bupati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat.
Ia mengajak alim ulama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan untuk menahan diri dan lebih mengutamakan persatuan.
Dalam bahasa Sunda yang penuh makna, KH. Saeful mengingatkan pentingnya kepedulian warga lokal terhadap daerahnya.
“Moal aya nu nyaah ka Ciamis ka jaba urang Ciamis (Tidak ada yang sayang kepada Ciamis selain orang Ciamis sendiri),” tegasnya.
Ia menambahkan, bangsa Indonesia baru saja memperingati 80 tahun kemerdekaan.
Momentum ini seharusnya menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan, membangun kesejahteraan, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang arif dan bijaksana.
“Segala permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan hati yang ikhlas, penuh perhitungan, serta diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, memaparkan perkembangan penanganan hukum terkait aksi anarkis di DPRD Kabupaten Ciamis.
Dari 38 orang yang sempat diamankan, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
“Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan dewasa, sementara 11 lainnya masih anak-anak. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Ia memastikan, pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus tetap memperhatikan aspek pembinaan, khususnya bagi para pelaku yang masih berusia anak-anak.
Seruan dari Bupati Ciamis, Ketua MUI, hingga Kapolres mencerminkan satu tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat Tatar Galuh.
Kondusivitas daerah diyakini menjadi modal utama bagi kelancaran pembangunan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, diharapkan Ciamis dapat terus menjadi daerah yang aman, damai, dan nyaman untuk seluruh warganya.





