
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengingatkan seluruh unsur pemerintahan desa agar senantiasa menjaga kebersamaan dan soliditas dalam menjalankan roda pemerintahan desa, khususnya antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, keharmonisan hubungan kerja kedua lembaga tersebut menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang stabil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan dalam Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 bagi seluruh desa di Kecamatan Banjarsari.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Banjarsari, dan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Banjarsari.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, anggota BPD, sekretaris desa, bendahara desa, hingga perangkat desa terkait lainnya.
Turut hadir pula unsur pemerintah kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Bupati Herdiat menyoroti bahwa banyak persoalan yang terjadi di tingkat desa bermula dari kurangnya komunikasi dan kebersamaan antara pemerintah desa dan BPD.
Ia menilai, perbedaan pandangan yang tidak dikelola dengan baik kerap memicu saling curiga, saling menyalahkan, bahkan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
“Banyak masalah di desa muncul karena tidak ada kebersamaan, saling curiga, dan saling menyalahkan. Padahal pemerintah desa dan BPD itu satu kesatuan, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa pemerintah desa dan BPD memiliki peran yang sama-sama strategis dan saling melengkapi.
Pemerintah desa berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan program pembangunan, sementara BPD menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta penetapan peraturan desa bersama kepala desa.
Oleh karena itu, kebersamaan dan komunikasi yang baik menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif.
Lebih lanjut, Bupati Herdiat mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan tidak semakin ringan.
Kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan turut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Situasi tersebut, menurutnya, menuntut kebersamaan yang lebih kuat antarunsur pemerintahan desa dalam menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Dulu kepala desa bisa mengelola anggaran hingga Rp1 miliar, sekarang jauh berkurang. Ini kondisi yang berat. Karena itu, kebersamaan antara pemerintah desa dan BPD menjadi sangat penting,” ujarnya.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap tercipta keselarasan hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD, sekaligus meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menekankan aspek kebersamaan, Bupati juga mengingatkan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui pemerintah desa.
Melainkan sebagai upaya membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Kegiatan ini bukan untuk menggurui, tetapi untuk memperkuat sinergi. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa kebersamaan antara pemerintah desa dan BPD harus menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan desa.
Agar seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.





