Berita

Belum Satu pun Dapur MBG di Ciamis Kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

Dari total 74 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau yang dikenal juga dengan sebutan Sentra Pangan Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Ciamis, ternyata belum satu pun yang memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Artinya, seluruh dapur tersebut masih beroperasi tanpa jaminan resmi atas kelayakan higienitas maupun kebersihan lingkungan pengolahan makanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, M. Sukardan, dalam kegiatan Ciamis Beri Kabar (Misbar) yang digelar di Sekretariat PWI Ciamis, Kamis (2/10/2025) sore.

“Kalau yang memiliki SLHS belum ada. Namun, sampai hari ini sudah ada beberapa pengelola dapur MBG (SPPG) yang mulai berkonsultasi ke DPMPTSP terkait proses pengurusannya,” ujar Sukardan.

Baru 8 Lembaga di Ciamis Miliki SLHS

Lebih lanjut, Sukardan menjelaskan bahwa hingga saat ini baru terdapat dua lembaga di Ciamis yang sejak lama telah memiliki SLHS, yakni RSUD Ciamis dan Lapas Kelas II B Ciamis.

Namun, pada Kamis (2/10/2025), jumlah lembaga yang telah mengantongi sertifikat tersebut bertambah menjadi delapan.

Tambahan enam lembaga itu terdiri atas lima rumah sakit—termasuk RSUD Kawali dan empat rumah sakit swasta lainnya—serta satu unit katering, yaitu RM Samudra.

“Sebenarnya ada tujuh lembaga yang mengajukan izin SLHS, tetapi satu di antaranya belum memenuhi persyaratan,” imbuh Sukardan.

Baca Juga :  Pj Bupati Ciamis Dorong Peningkatan Kualitas Manajemen Talenta ASN

Meski belum ada satupun dapur MBG yang resmi bersertifikat, pihak DPMPTSP mencatat bahwa sejumlah pengelola mulai aktif berkonsultasi mengenai proses pengurusan SLHS.

“Sebagian pengelola sudah datang ke DPMPTSP untuk berkonsultasi tentang tahapan dan persyaratan SLHS,” kata Sukardan menambahkan.

Peran Dinas Kesehatan: Persiapan dan Pelatihan Tenaga Dapur

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, dr. H. Rizali Sufiyan, MM, menjelaskan bahwa penerbitan SLHS sepenuhnya menjadi kewenangan DPMPTSP.

Namun, Dinkes memiliki peran penting dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan teknis bagi pengajuan sertifikat tersebut.

“Dinas Kesehatan hanya menyiapkan persyaratan, sedangkan penerbitan SLHS dilakukan oleh DPMPTSP,” ujar dr. Rizali.

Tiga dokumen utama yang harus disiapkan oleh Dinkes untuk pengajuan SLHS antara lain:

  1. Sertifikat pelatihan penjamahan makanan (usap) bagi pekerja dapur. Minimal 50 persen dari total pekerja wajib mengikuti pelatihan ini dan dinyatakan lulus.
  2. Bukti Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), yang dilakukan petugas kesehatan lingkungan (Kesling) untuk memeriksa kebersihan area dapur, pengelolaan sampah, sanitasi peralatan, dan ukuran ruangan dapur.
  3. Hasil pemeriksaan laboratorium dari Labkesda, guna memastikan tidak adanya kontaminasi atau potensi bahaya pada makanan dan lingkungan pengolahan.

Ketiga persyaratan tersebut menjadi dasar utama bagi DPMPTSP untuk menilai kelayakan penerbitan sertifikat SLHS bagi dapur MBG.

Baca Juga :  104 Penyandang Disabilitas di Ciamis Terima Bantuan Atensi Senilai Rp133 Juta

20 Dapur MBG Sudah Ajukan Persyaratan ke Dinkes

Berdasarkan data dari Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ciamis, hingga Kamis (2/10/2025) siang tercatat sudah ada 20 dapur MBG (SPPG) yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan tiga dokumen prasyarat tersebut.

Pengajuan terbaru datang dari pengelola SPPG di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican. Untuk mempercepat proses, Dinkes Ciamis telah membentuk dua tim khusus dari Bidang P2P, dengan kekuatan delapan orang pelatih.

Tim ini melakukan kunjungan langsung ke lapangan atau yang dikenal dengan sistem “jemput bola”, memberikan pelatihan kepada tenaga dapur MBG terkait pengelolaan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai standar.

Langkah jemput bola ini diharapkan dapat mempercepat pengurusan sertifikat SLHS, sehingga seluruh dapur MBG di Kabupaten Ciamis dapat segera beroperasi dengan standar keamanan pangan yang memadai.

Dinkes juga menegaskan pentingnya sertifikasi ini untuk mencegah insiden keracunan makanan, seperti yang sempat terjadi pada beberapa program penyediaan makanan di masa lalu.

Dengan adanya SLHS, pengawasan mutu makanan akan lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG di Ciamis.

“Kami ingin memastikan dapur MBG tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan pangan siswa, tetapi juga menghasilkan makanan yang aman, bersih, dan layak konsumsi,” tegas dr. Rizali.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca