
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus memperkuat perannya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah menjalin kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ciamis untuk mengoptimalkan program di 10 desa berbasis Kampung Zakat.
Ketua Baznas Ciamis, K.H. Lili Miftah, M.B.A., mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang menjadi bagian dari desa-desa berbasis Kampung Zakat tersebut.
“Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, kami akan ikut membantu pengembangan Kopdes Merah Putih. Ini merupakan bentuk sinergi agar potensi ekonomi di desa dapat terus tumbuh,” ujar Lili Miftah.
Lebih lanjut, Lili menyampaikan bahwa pada 30 September 2025, Baznas Ciamis akan menggelar pertemuan resmi dengan OJK, BSI Ciamis, serta perwakilan dari 10 desa Kampung Zakat.
Pertemuan ini akan membahas secara detail skema usaha yang memungkinkan untuk dijalankan bersama.
“Nanti teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut. Yang jelas, Baznas siap berperan dalam mendukung penuntasan kemiskinan melalui UPZ yang dimiliki,” tambahnya.
Lili menegaskan, terobosan ini merupakan inisiatif Baznas Ciamis untuk membangun kolaborasi multipihak dalam memberdayakan masyarakat desa.
Menurutnya, keberadaan Kampung Zakat tidak hanya sebatas menyalurkan zakat, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Target kami jelas, bagaimana seorang mustahik (penerima zakat) bisa bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat). Dengan begitu, masyarakat yang awalnya menerima bantuan dapat berubah menjadi pihak yang turut membantu sesama,” tegasnya.
Baznas Ciamis meyakini, kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di desa-desa, sekaligus mempercepat terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.





