
Genderang pemeriksaan lapangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia resmi ditabuh. Momentum dimulainya Audit BPK di Ciamis ini langsung direspons cepat oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Orang nomor satu di Tatar Galuh tersebut memberikan peringatan keras dan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bersikap sangat kooperatif.
Bupati menekankan agar tidak ada satu pun jajaran birokrasi yang berani menutupi data selama proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung.
Ketegasan ini disampaikan tak lama setelah dilaksanakannya Entry Meeting bersama BPK RI yang digelar secara daring dari Ruang ULP Setda Ciamis, Kamis (02/04/2026).
Langkah preventif nan tegas ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum administrasi maupun secara moral kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasan Berita
Instruksi Tanpa Kompromi Jelang Audit BPK di Ciamis
Bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis, proses pengawasan kenegaraan ini bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan untuk menggugurkan kewajiban.
Oleh karena itu, persiapan menyambut Audit BPK di Ciamis dilakukan dengan sangat matang dan serius.
Bupati Herdiat mewanti-wanti seluruh pimpinan SKPD untuk tidak main-main dalam menyajikan dokumen laporan, baik itu progres kegiatan fisik maupun aliran dana keuangan.
Sikap keterbukaan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Apabila tim pemeriksa membutuhkan konfirmasi, kelengkapan berkas penyerta, atau tinjauan langsung ke lokasi proyek, setiap dinas terkait diwajibkan untuk hadir mendampingi dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
Dalam arahannya, Bupati Ciamis dengan tegas melarang segala bentuk manipulasi, pengurangan, maupun penyembunyian data.
Ia mengingatkan bahwa transparansi merupakan fondasi utama tata kelola yang baik, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa roda pemerintahan di Ciamis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Pemeriksa BPK Segera “Turun Gunung” ke Lapangan
Peringatan dari Bupati ini sangat beralasan, mengingat tahapan evaluasi kini beralih dari fase pemeriksaan pendahuluan (administratif) menuju fase pemeriksaan terinci di lapangan.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam entry meeting tersebut telah menyerahkan surat tugas secara simbolis, yang menjadi lampu hijau bagi para auditor untuk segera “turun gunung”.
Dalam praktiknya, Audit BPK di Ciamis tidak hanya berkutat pada tumpukan kertas kuitansi di atas meja kantor.
Tim pemeriksa diyakini akan melakukan uji petik (sampling) secara langsung ke berbagai lokasi proyek infrastruktur strategis.
Selanjutnya, mengevaluasi penyaluran dana bantuan sosial, hingga mencocokkan realisasi arus kas dengan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Mengingat tingginya kompleksitas dan ketelitian dalam pemeriksaan tersebut, kelalaian atau ketidaksiapan dari satu SKPD saja bisa berakibat fatal.
Hal tersebut dapat memengaruhi penilaian akuntabilitas pemerintah daerah secara keseluruhan, yang memicu keluarnya instruksi berlapis dari Bupati Ciamis.
Fokus pada Proyek Strategis dan Kesejahteraan Rakyat
Sasaran dari pemeriksaan lapangan ini diproyeksikan akan menyentuh program-program yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi ekonomi masyarakat.
Mulai dari perbaikan jalan daerah, pembangunan fasilitas kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Setiap anggaran belanja harus memiliki dampak ganda (multiplier effect) yang dirasakan langsung oleh publik.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis di lapangan dengan dokumen kontrak, sanksi administratif hingga tuntutan ganti rugi (TGR) bisa menanti SKPD yang bersangkutan.
Dengan demikian, kelancaran proses Audit BPK di Ciamis ini sekaligus menjadi pembuktian integritas bagi para Kepala Dinas, Camat, hingga Kepala Desa yang mengelola anggaran pemerintah.
Menjaga Tradisi Akuntabilitas Melalui Integritas Bersama
Lebih lanjut, instruksi tegas di tingkat eksekutif ini merupakan wujud nyata upaya daerah dalam mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gelar prestisius di bidang pelaporan keuangan daerah tersebut hanya bisa dipertahankan jika seluruh elemen birokrasi memiliki tingkat kepatuhan yang konsisten terhadap standar akuntansi yang berlaku.
Keberhasilan pelaksanaan Audit BPK di Ciamis tentunya akan sangat bergantung pada sinergi lintas sektoral.
Selain kesiapan aparatur sipil negara (ASN), dukungan pengawasan yang melekat dari pihak legislatif (DPRD) juga krusial untuk memastikan setiap program pro-rakyat telah dieksekusi dengan maksimal.
Pada akhirnya, hasil akhir dari pemeriksaan BPK ini akan diposisikan sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif.
Birokrasi Ciamis menjadikannya sebagai pedoman untuk terus berbenah.
Sikap tegas dan tanpa kompromi dari Bupati Herdiat Sunarya di awal proses ini menjadi sinyal positif bahwa Pemkab Ciamis siap menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat Tatar Galuh.





