
Kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis terus menjadi sorotan. Kali ini, peringatan datang dari kalangan akademisi Universitas Galuh (Unigal) Ciamis yang menilai bahwa jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Dr. Asep Nurwanda, M.Si., dosen dan pakar ilmu pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unigal, menegaskan pentingnya pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis secara cepat dan sesuai prosedur hukum.
“Langkah ini bukan semata-mata administratif, tapi sangat menentukan kesinambungan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Asep, keberadaan wakil kepala daerah sangat penting dalam mendukung kepala daerah menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
Terutama dalam hal pelayanan publik, pengambilan kebijakan strategis, hingga menjaga stabilitas politik internal.
“Dari sisi pelayanan publik, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang tanggap dan responsif. Tanpa wakil kepala daerah, kapasitas kepemimpinan di tingkat kabupaten menjadi timpang dan rentan terhadap stagnasi,” jelasnya.
Asep juga mengingatkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia merujuk pada Pasal 176 Undang-Undang tentang Pilkada yang mengatur mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah melalui usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung kepada DPRD.
Nantinya, DPRD akan memilih dan menetapkan satu calon dari nama yang diajukan.
Namun, menurut Asep, masih terdapat beberapa persoalan teknis dalam pelaksanaannya. Salah satunya terkait peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika terjadi kebuntuan dalam proses di tingkat daerah.
“Dalam beberapa kasus di daerah lain, keterlibatan Kemendagri kerap menimbulkan perdebatan. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi aturan masih menyisakan ruang interpretasi,” katanya.
Sementara itu, Dr. Hj. Kiki Endah, M.Si., Kepala Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unigal, turut menyuarakan pandangan serupa.
Menurutnya, pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis tidak boleh dibiarkan terlalu lama, mengingat perannya sangat penting dalam menunjang kelancaran program-program pembangunan daerah.
“Kursi Wakil Bupati bukan hanya formalitas, tapi kebutuhan struktural yang mendesak untuk segera diisi. Prosesnya harus berjalan sesuai aturan dan tidak berlarut-larut,” ungkap Kiki.
Ia menambahkan, dalam kondisi saat ini, dinamika pembangunan dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks membutuhkan pemimpin daerah yang lengkap, solid, dan mampu berbagi tanggung jawab.
“Dengan terisinya jabatan Wabup, roda pemerintahan bisa bergerak lebih efisien, dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” tandasnya.
Para akademisi Unigal berharap agar pemerintah daerah bersama DPRD segera menindaklanjuti proses pengisian jabatan tersebut dengan serius dan sesuai prosedur hukum, agar stabilitas pemerintahan di Kabupaten Ciamis tetap terjaga hingga akhir masa jabatan.





