Berita

5 Makanan Viral Tidak Berlogo Halal di Indonesia, Terbaru Ada Mixue

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Ada banyak makanan viral tidak berlogo halal di Indonesia yang populer di tengah masyarakat tanah air.

Di Indonesia memang cukup sensitive soal makanan dengan label halal dari MUI untuk memastikan nilai dalam makanan tersebut.

Oleh sebab itu, tidak adanya label halal di sebuah brand menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.

Brand Makanan Viral Tidak Berlogo Halal yang Populer di Indonesia

Perlu Anda ketahui, makanan viral yang tidak berlogo halal belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI secara resmi.

Padahal, MUI belakangan ini semakin gencar melakukan sertifikasi halal terhadap sejumlah makanan yang viral di sepanjang tahun kemarin.

Label halal sendiri menjadi hal yang sangat penting terutama untuk konsumen beragama islam

Terlebih, pada produk yang digunakan pada tubuh seperti minuman, makanan, obat, produk perawatan tubuh dan kecantikan.

Lalu apa saja makanan yang viral tetapi belum berlabel halal? Berikut ini daftar selengkapnya.

1. J.Co

Produk makanan viral tidak berlogo halal pertama yaitu J.CO Donuts yang merupakan restoran waralaba dengan produk donat, kopi dan yogurt beku.

Pendiri perusahaan tersebut yaitu Johnny Andrean Group pada tahun 2005 silam, tetapi status kehalalannya masih menjadi pertanyaan.

Perlu Anda ketahui, J.CO sudah tersertifikasi halal oleh LPPOM MUI alias Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan MUI.

Meskipun sertifikasi tersebut sudah kadaluras di tahun 2018 lalu, J.CO memastikan bahwa bahan dan produk yang mereka jual halala.

2. Ramen

Semua orang pastinya kenal dengan menu makanan ramen yang merupakan salah satu makanan asal Jepang.

Tak heran jika ramen sendiri menjadi makanan yang sangat populer di Indonesia kapan pun.

Berbagai macam restoran ramen mulai menjamur di Indonesia dan membuatnya digemari oleh banyak orang.

Tetapi, sayangnya masih banyak restoran ramen yang belum mengantongi sertifikasi halal dan hanya menyertakan keterangan no pork no land.

3. Mie Gacoan

Pada bulan Agustus 2022, pihak Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH memastikan Mie Gacoan belum membuat ajuan sertifikasi halal.

Bahkan sempat ramai bahwa Mie Gacoan yang gagal mendapat sertifikasi halal meskipun ramai pengunjung.

Sejak akhir bulan Agustus 2022, pihak manajemen Mie Gacoan kabarnya sedang berusaha untuk mendapat sertifikasi halal dengan merubah penamaan atau tagline.

Juru bicara perusahaan yang menaungi bisnis Mie Gacoan pun memastikan bahwa pihaknya merubah tagline untuk mengajukan proses sertifikasi halal.

Kemudian, pada tanggal 1 Desember 2022 lalu, Mie Gacoan mengumumkan sudah mendapat sertifikat halal MUI untuk bahan baku mereka dan berlaku sampai 17 November 2026 mendatang.

4. BreadTalk

Berikutnya ada BreadTalk yang merupakan brand roti di bawah naungan Johnny Andrean Group.

Sebelumnya, brand tersebut menuai hujatan lantaran sampai 2022 belum mengantongi sertifikat halal BPJPH dan MUI.

Sebenarnya, pihak MUI sudah menerbitkan sertifikat halal BreadTalk pada tahun 2011 dan juga mendapatkan sertifikat halal dari MUI Banten di tahun 2016 lalu.

Tetapi, lantaran sertifikat halal MUI yang berlaku hanya 2 tahun pada waktu itu membuat sertifikatnya kadaluarsa per tahun 2018.

Jadi, BreadTalk belum halal menurut MUI selama 5 tahun yakni sejak 2018 sampai 2022.

5. Mixue

Terakhir ada waralaba yang lagi viral yakni Mixue namun belum mendapat sertifikat halal dari MUI.

Padahal, waralaba Mixue sendiri sudah begitu menjamur di Indonesia dan ada di setiap daerah besar.

Karena menjadi perbincangan hangat, manajemen Mixue Indonesia pun memberikan penjelasan tentang produknya yang tidak mendapat sertifikasi halal.

Di mana pihaknya mengatakan bahwa perusahaan sudah mengajukan sertifikasi halal di Indonesia sejak tahun 2021 lalu namun prosesnya belum selesai.

Itulah sejumlah brand makanan viral tidak berlogo halal yang membuatnya menarik perhatian banyak orang.

Lanjutkan Membaca
Back to top button