
Umar Wirahadikusumah (10 Oktober 1924–21 Maret 2003) adalah Wakil Presiden ke-4 Republik Indonesia yang mendampingi Presiden Soeharto pada periode 1983–1988.
Dikenal low profile, religius, dan tegas pada soal tata kelola, Umar datang dari tradisi militer Siliwangi dan kemudian memegang beberapa jabatan kunci—dari Panglima Kostrad, KSAD, hingga Ketua BPK—sebelum akhirnya dipilih sebagai wapres.
Reputasinya menonjol karena keberpihakannya pada integritas dan kebiasaan “turun ke bawah” untuk menguji dampak kebijakan negara.
Lahir di Situraja, Sumedang, Umar berasal dari keluarga priyayi Sunda. Ayahnya, Raden Rangga Wirahadikusumah, pernah bertugas sebagai wedana di Ciawi dan Tasikmalaya.
Ibunya wafat ketika Umar masih kecil; ia lalu diasuh oleh neneknya di Cicalengka sebelum kembali bersama sang ayah.
Pendidikan dasarnya dilalui di HIS, kemudian ELS Tasikmalaya dan MULO Pasundan. Latar ini membentuk karakter disiplin sekaligus membumi yang kelak terlihat dalam gaya kepemimpinannya.
Umar mulai berkarier di dunia ketentaraan pada 1945 dan lama bertugas di Divisi Siliwangi, terlibat dalam berbagai operasi pada masa Revolusi dan konflik bersenjata setelahnya.
Ia kemudian memegang jabatan strategis di Jakarta sebagai Pangdam V/Jaya, sebelum dipercaya menggantikan Soeharto sebagai Panglima Kostrad pada Desember 1965—masa genting setelah peristiwa 30 September.
Kariernya terus menanjak: 1967 menjadi Wakasad, lalu 1969–1973 menjabat Kepala Staf TNI AD (KSAD).
Peran Umar dalam stabilisasi keamanan pasca-1965 ikut membangun kepercayaan Soeharto terhadapnya.
Walau bukan figur yang kerap tampil di depan publik, ia dikenal efektif, rapi, dan tidak banyak bicara—“banyak bekerja” adalah frasa yang sering disematkan media pada dirinya.
Purna tugas dari militer (1973), Umar diamanahi menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama satu dekade (1973–1983).
Di lembaga audit negara ini ia mendorong disiplin belanja dan kepatuhan administrasi.
Sejumlah catatannya yang keras—antara lain soal lemahnya tata kelola dan potensi korupsi lintas instansi—membuatnya dikenal sebagai pejabat yang tegas dan lurus.
Pengalaman di BPK inilah yang kelak mewarnai perspektifnya ketika duduk sebagai wapres.
Pemilihan Umar sebagai wapres pada 11 Maret 1983 dinilai tak terduga karena ia bukan figur politik populer seperti pendahulunya, Sri Sultan Hamengkubuwono IX atau Adam Malik.
Namun reputasi baik dan rekam jejaknya di BPK menjadi alasan kuat.
Di Istana Wapres, Umar menghidupkan pengajian rutin, menekankan etika publik, serta—yang paling khas—melakukan inspeksi mendadak, kadang incognito, ke daerah untuk mengecek langsung efektivitas program pemerintah di lapangan.
Komitmennya terhadap pemberantasan korupsi membuat Umar berbeda di antara elite Orde Baru. Ia percaya pendekatan moral dan keteladanan diperlukan untuk mengubah perilaku aparatur.
Gaya kepemimpinan yang bersih dan tegak itu membangun respek publik, meski tidak selalu populer di kalangan birokrasi.
Masa jabatannya berakhir pada Maret 1988 dan ia digantikan oleh Sudharmono.
Umar Wirahadikusumah adalah wapres pertama dari suku Sunda, hal yang penting secara representasi di tingkat nasional.
Jejaknya paling kuat terasa pada dua hal: disiplin anggaran yang ia tekankan di BPK dan budaya pengawasan langsung (turun ke lapangan) yang ia praktikkan sebagai wapres.
Nilai-nilai ini membuatnya dikenang sebagai pejabat yang bersahaja, religius, dan berintegritas—kualitas yang jarang dijumpai pada masa itu.
Di akhir hayat, Umar tetap menjadi rujukan etika bagi banyak perwira muda dan birokrat.
Ia wafat pada 21 Maret 2003 karena masalah jantung dan paru, dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta—menutup perjalanan seorang tentara dan negarawan yang konsisten pada akuntabilitas publik.
Umar menikah dengan Karlinah Djaja Atmadja pada 2 Februari 1957 dan dikaruniai dua putri.
Ia paman dari almarhum Letjen TNI Agus Wirahadikusumah (eks Pangkostrad) dan paman dari Reini Wirahadikusumah, rektor perempuan pertama ITB (2020–2025).
Di lingkungan keluarga, Umar dikenang disiplin namun hangat, serta tekun beribadah—cerminan gaya hidup sederhana yang ia tunjukkan selama berkuasa.
- Pangdam V/Jaya (sebelum 1965) → Panglima Kostrad (1965–1967) → Wakasad (1967) → KSAD (1969–1973) → Ketua BPK (1973–1983) → Wakil Presiden RI (1983–1988).
Sebagai perwira tinggi dan pejabat negara, Umar menerima berbagai bintang jasa dan kehormatan dalam negeri—antara lain Bintang RI Adipradana dan Bintang Mahaputera—serta sejumlah anugerah luar negeri.
Deretan penghargaan itu merefleksikan kiprahnya di bidang militer dan pemerintahan.
Jejak Umar Wirahadikusumah memperlihatkan bahwa kesederhanaan personal bisa berjalan seiring dengan ketegasan profesional.
Dari Siliwangi hingga Istana Wapres, ia konsisten menempatkan akuntabilitas sebagai inti pengabdian.
Di tengah pusaran politik Orde Baru, sosoknya menjadi pengingat bahwa integritas dan kepedulian terhadap nasib rakyat di akar rumput adalah standar minimal pejabat publik.





