BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Johan Jauhar Anwari; Setiap Perda Mengandung Konsekuensi Program dan Anggaran

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Anggota Komisi V DPRD Jabar masa bakti 2019-2024, Johan Jauhar Anwari, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa setiap Perda mengandung konsekuensi program yang harus dilaksanakan.

“Dan setiap pelaksanaan program, otomatis mengandung konsekuensi anggaran,” ujar anggota Fraksi PKB ini.

Johan mengungkapkan hal tersebut seusai acara Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023-2024 dan Peletakan Batu Pertama Gedung MWC NU Sadananya, di Desa Werasari Ciamis.

Sebagai anggota legislatif saya mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan setiap produk hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat. Sebagaimana juga eksekutif mempunyai kewajiban yang sama,” ujarnya.

Masih menurut Johan, dua produk Perda yang ia sosialisasikan dalam kesempatan tersebut yakni Perda Pondok Pesantren dan Perda Persampahan.

Baca Juga :  Menjelajahi Surga Kafein di Tatar Galuh, Ini Rekomendasi Kafe Unik di Ciamis

“Bagaimana Pemerintah Provinsi harus mengafirmasi program dari dua produk hukum daerah tersebut ke masyarakat,” ujar Johan Jauhar Anwari.

Sekedar informasi, dua produk Perda tersebut yakni Perda Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pondok Pesantren.

Kemudian Perda Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun Tentang Pengelolaan Persampahan di Jawa Barat.

Lanjutkan Membaca
Back to top button