Berita

219 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan Ciamis, Tangis Haru 8 Orang yang Langsung Bebas!

Sebanyak 219 orang narapidana (napi) merasakan berkah yang luar biasa dengan mendapatkan remisi kemerdekaan Ciamis bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023).

Dari ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB tersebut yang menerima pengurangan masa hukuman, delapan orang di antaranya mendapat kado paling istimewa berupa kebebasan langsung.

Momen penuh haru ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki diri di balik jeruji besi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D. Putra.

Prosesi simbolis yang sarat akan makna kebangsaan ini berlangsung khidmat bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis.

Kehadiran jajaran pemerintahan daerah di tengah-tengah narapidana tentu memberikan angin segar serta motivasi tersendiri bagi para warga binaan yang sedang menanti masa pembebasan mereka.

Sinergi Forkopimda dalam Penyerahan Remisi Kemerdekaan Ciamis

Tidak hanya dihadiri oleh Wakil Bupati, acara bersejarah bagi para narapidana ini juga disaksikan oleh jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis.

Tampak hadir memadati ruangan tersebut, Kapolres Ciamis, Komandan Kodim (Dandim) 0613 Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, serta berbagai tamu undangan penting lainnya.

Kehadiran para petinggi daerah ini menegaskan bahwa program pemasyarakatan bukanlah tugas satu instansi saja.

Hal tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran program pembinaan mental maupun spiritual.

Mereka bersama-sama memberikan dukungan moral agar para narapidana kelak bisa kembali diterima seutuhnya di tengah-tengah masyarakat tanpa adanya stigma negatif yang memberatkan.

Pesan Menyentuh Wabup Ciamis: Jadikan Masa Lalu Sebagai Cerminan

Dalam momentum sambutannya, H. Yana D. Putra memberikan pesan yang sangat mendalam kepada para napi yang mendapat remisi kemerdekaan Ciamis dan langsung dinyatakan bebas hari itu juga.

Baca Juga :  DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Beliau sangat berharap momentum hari kemerdekaan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk memulai kehidupan yang jauh lebih baik dari masa lalu.

“Kepada yang bebas, mudah-mudahan bisa membuka lembaran hidup baru. Kesalahan yang lalu bisa dijadikan cerminan untuk menjadi lebih baik ke depannya,” ucap Wabup dengan nada penuh harap di hadapan ratusan warga binaan yang menyimak dengan saksama.

Lebih lanjut, Wabup juga menekankan pentingnya proses reintegrasi sosial setelah keluar dari kungkungan lapas.

Beliau berharap para mantan narapidana ini dapat kembali hidup berdampingan secara harmonis di tengah-tengah masyarakat luas.

Di samping itu, mereka diharapkan mampu berbakti pada nusa dan bangsa dengan mengubah diri menjadi warga negara yang patuh, produktif, serta taat pada aturan dan hukum yang berlaku.

Motivasi untuk Warga Binaan yang Belum Beruntung

Tidak melupakan mereka yang masih harus bersabar, H. Yana D. Putra juga memberikan dorongan semangat kepada warga binaan lainnya yang saat ini belum berkesempatan mendapatkan potongan masa tahanan.

Menurutnya, perjalanan di dalam lapas adalah sebuah proses pendewasaan diri yang memang harus dijalani dengan tingkat kesabaran dan kedisiplinan tinggi.

“Kepada napi yang belum mendapat remisi, mudah-mudahan ke depan warga binaan ini bisa mengikuti setiap program lapas. Sehingga, saudara yang belum bernasib baik hari ini, ke depannya bisa mendapat remisi,” ujar Wabup memberikan motivasi tambahan agar mereka tidak putus asa.

Evaluasi Ketat di Balik Pemberian Remisi Kemerdekaan Ciamis

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Soni Sopyan, turut memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan pemberian remisi kemerdekaan Ciamis pada tahun ini.

Ia menegaskan bahwa program remisi merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan dengan penuh transparansi setiap tahunnya.

Langkah ini adalah bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI di seluruh lapas se-Indonesia.

Baca Juga :  Buah Hangasa, Rempah Langka yang Kini Kian Sulit Ditemukan di Ciamis

Soni Sopyan mengingatkan bahwa pengurangan masa tahanan ini bukanlah sekadar hadiah cuma-cuma yang dibagikan secara acak.

Terdapat serangkaian penilaian ketat dan evaluasi perilaku yang berkelanjutan yang harus dipenuhi oleh setiap narapidana selama menjalani masa hukuman mereka.

“Dengan adanya pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023 ini, kami sangat mengharapkan bahwa napi yang mendapatkan Remisi Umum tersebut dapat benar-benar menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan di masa lampau,” ucap Soni Sopyan dengan tegas.

Harapan Kalapas untuk Masa Depan Narapidana

Kepala Lapas juga menambahkan instruksi penting terkait peningkatan kedisiplinan para narapidana yang masih harus berada di dalam lapas.

Motivasi ini diberikan agar ritme pembinaan di Lapas Kelas IIB Ciamis tetap berjalan optimal, kondusif, dan berhasil mencetak individu-individu yang siap kerja dan berdaya guna saat bebas nanti.

“Serta, mereka harus lebih semangat lagi mengikuti program pembinaan di Lapas. Tujuannya agar dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat, dan tentunya menjadi individu yang lebih cinta tanah air,” pungkasnya merangkum esensi dari rangkaian acara pemberian remisi tersebut.

Rincian Penerima Potongan Hukuman Tahun Ini

Sebagai informasi tambahan bagi publik, dari total keseluruhan warga binaan yang diajukan dalam program ini, sebanyak 211 narapidana sukses mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi umum sebagian.

Besaran pemotongan masa tahanan ini sangat bervariasi, disesuaikan dengan rekam jejak kelakuan baik, tingkat kedisiplinan, dan durasi hukuman yang telah mereka jalani selama ini.

Di sisi lain, puncak kebahagiaan tak terbendung dirasakan oleh 8 orang narapidana lainnya.

Mereka secara resmi dinyatakan bebas murni karena sisa masa tahanannya telah habis terpotong oleh remisi kemerdekaan Ciamis tepat di hari perayaan ini.

Kini, kedelapan individu tersebut bersiap melangkah keluar dari gerbang lapas untuk merajut kembali masa depan mereka, membawa bekal keterampilan dan pembinaan spiritual yang telah dipupuk selama berada di dalam Lapas Kelas IIB Ciamis.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca