Berita

Penataan Pasar Manis Ciamis, Pemkab Siapkan Dua Skema untuk 157 PKL

Pemkab Ciamis tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menata 157 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Manis Ciamis.

Dua skema tengah dikaji, yakni relokasi ke lokasi baru atau penataan ulang di tempat mereka saat ini berjualan.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dengan Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) dan sejumlah perwakilan PKL di Aula Opp Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (8/8/2025).

Bupati Herdiat menegaskan, penertiban dan penataan PKL akan dilakukan secara bertahap dengan prinsip musyawarah dan kesepakatan bersama.

“Insya Allah kita tata bersama-sama, tentu dengan musyawarah. Semua pihak akan dilibatkan agar keputusan yang diambil bisa diterima,” ujarnya.

Menurut Herdiat, dua skema yang disiapkan adalah memindahkan PKL ke lokasi baru atau melakukan penataan di lokasi lama dengan pengaturan ukuran dan posisi lapak yang lebih tertib.

Baca Juga :  UPTD Damkar Ciamis Edukasi 141 PAUD dan SD Soal Cegah Kebakaran 

“Beberapa usulan dari HPPC sudah kami terima, namun belum bisa diputuskan hari ini. Perlu kajian mendalam, melihat kondisi di lapangan, dan menghitung dampaknya,” kata dia.

Herdiat mengungkapkan, lapak PKL di sekitar Pasar Manis saat ini belum tertata rapi. Bahkan, ada yang berukuran hingga 5×5 meter. Hal ini dinilai mengganggu keteraturan pasar dan akses lalu lintas.

Jika penataan di lokasi lama dipilih, Pemkab berencana menyeragamkan ukuran lapak menjadi 2×5 meter untuk seluruh pedagang.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur tanpa mengganggu mobilitas warga.

Ketua HPPC Ciamis, Dodi, menyatakan bahwa kedatangan pihaknya ke pendopo bertujuan untuk mendengarkan langsung keputusan pemerintah terkait relokasi.

Namun, ia memahami bahwa Pemkab masih mempertimbangkan dua opsi.

Baca Juga :  Sambut Tim Rechecking Gagah Bencana, Bupati Ciamis: Jadikan Penilaian Ini Sebagai Motivasi

“Sekarang masih proses kajian ulang. Hasil finalnya belum ada, karena Bupati meminta waktu sekitar satu minggu untuk menentukan apakah relokasi atau penataan di tempat,” jelasnya.

Dodi berharap, apapun keputusan yang diambil nantinya, dapat menguntungkan semua pihak. “Harapannya yang terbaik. Pemerintah merasa nyaman dan pedagang tetap bisa berjualan dengan baik,” ujarnya.

Dengan tenggat waktu satu minggu, para PKL kini menanti keputusan akhir Pemkab Ciamis.

Keputusan ini akan menentukan arah penataan Pasar Manis—apakah tetap di lokasi lama dengan format baru atau berpindah ke tempat yang telah disiapkan.

Bagi Pemkab, penataan ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan pasar yang nyaman, tertib, dan mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca