
Pemerintah Indonesia terus mendorong Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, untuk memperluas investasi di Tanah Air.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Apple untuk memberikan komitmen investasi baru senilai USD 1 miliar atau setara Rp 15,95 triliun (dengan kurs Rp 15.957 per USD).
Permintaan ini disampaikan Rosan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/12/2024). “Saya telah meminta secara tertulis kepada Apple agar mereka melakukan investasi baru senilai USD 1 miliar pada tahap pertama. Mudah-mudahan dalam satu minggu ini saya bisa mendapatkan komitmen itu,” ujar Rosan.
Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan investasi Apple di Indonesia dapat memberikan manfaat nyata, seperti menciptakan lapangan kerja dan memperkuat rantai pasok global di Indonesia.
“Kita ingin mereka berinvestasi secara adil, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian kita,” tambahnya.
Investasi Apple yang Masih Minim
Rosan menyebut bahwa investasi Apple di Indonesia saat ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan potensi besar yang dimiliki perusahaan tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun yang dijanjikan hingga 2023.
Kekurangan investasi ini telah diaudit, dan hasilnya menunjukkan bahwa Apple masih memiliki kewajiban sebesar kurang dari Rp 300 miliar. “Untuk perusahaan sebesar itu, kekurangan ini seperti kacang kecil saja,” ujar Agus dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Namun, dampak dari belum terpenuhinya komitmen tersebut cukup signifikan. Pemerintah melarang distribusi produk terbaru Apple, iPhone 16, di pasar Indonesia.
Sementara itu, penjualan produk Apple di Indonesia pada 2023, khususnya ponsel, tablet, dan komputer genggam (HKT), tercatat mencapai lebih dari Rp 30 triliun.
Proposal Investasi Baru Masih Dinilai Belum Memadai
Apple sempat mengajukan proposal investasi baru senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Namun, proposal tersebut dinilai belum memenuhi empat aspek utama yang disyaratkan pemerintah, yaitu:
- Perbandingan investasi Apple di negara lain.
- Kesesuaian investasi Apple dengan merek ponsel, tablet, dan komputer genggam lain di Indonesia.
- Penciptaan nilai tambah dan kontribusi terhadap penerimaan negara.
- Penciptaan lapangan kerja.
“Setelah dilakukan asesmen teknokratis, proposal itu belum memenuhi standar keadilan yang kami harapkan,” ujar Agus.
Pemerintah ingin memastikan Apple berinvestasi secara signifikan dan sebanding dengan kontribusi perusahaan lain yang sudah membangun pabrik serta membuka lapangan kerja di Indonesia.
Strategi Pemerintah ke Depan
Jika komitmen investasi baru dari Apple berhasil didapatkan, pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mengawasi implementasinya.
Rosan menegaskan pentingnya pendekatan proaktif dalam mendorong investasi Apple.
“Kami terus berdialog dengan pihak Apple untuk memastikan mereka dapat memenuhi komitmen ini. Harapannya, investasi mereka akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian Indonesia,” ujar Rosan.
Langkah pemerintah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produk elektronik, sebagai bentuk keadilan terhadap perusahaan yang telah mematuhi aturan dan mendukung pembangunan di Indonesia.
Keberhasilan negosiasi ini akan menjadi tolok ukur komitmen Apple dalam berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemain utama dalam rantai pasok global teknologi.





