Musrenbang Desa sebagai Wujud Aksiologi Hukum dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan

spot_img

Artikel ini mendeskripsikan tentang musyawarah perencanaan pembangunan desa sebagai wujud dari aksiologi hukum dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Musrenbang desa merupakan sebuah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan dan mensejahterakan desa. 

Sebagai salah satu upaya dalam pembangunan yang berkelanjutan, musrenbang adalah sebuah wadah yang mampu mengangkat berbagai persoalan desa yang sedang dihadapi. 

Pada kenyataanya pelaksanaan musrenbang seringkali diwarnai beragam hal yang menimbulkan paradigma kurang adil dalam mencapai keputusannya. 

Hal ini kurangnya pengetahuan setiap sumber daya dalam menjalin komunikasi yang baik. 

Hukum yang baik haruslah memiliki tujuan dan hukum yang baik seharusnya pantas diterapkan.

Terlebih bahwa musyawarah sebagai kearifan lokal dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan di desa sebagai tujuan dari pembangunan yang berkelanjutan. 

Di dalam pengolahan datanya metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. 

Menurut Rahmawati Dian Eka (2014:13) penelitian kualitatif deskriptif merupakan sebuah penelitian yang bisa menghasilkan data yang bersifat deskriptif bisa berupa kata-kata ataupun tulisan dari seseorang terhadap suatu yang sedang diamati di lapangan. 

Sumber data yang digunakan berupa sumber data sekunder. Sumber data sekunder sendiri merupakan data yang diperoleh dari teknik pengumpulan data yang bersumber dari buku, jurnal, dan dokumen lain yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. 


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Sanitasi yang Buruk Berpotensi Sebabkan Stunting dan Penurunan Kecerdasan

Sanitasi yang buruk, terutama kebiasaan buang air besar sembarangan...

DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Sepanjang tahun 2024, DKUKMP Ciamis telah berhasil memfasilitasi delapan...

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Topik

Sanitasi yang Buruk Berpotensi Sebabkan Stunting dan Penurunan Kecerdasan

Sanitasi yang buruk, terutama kebiasaan buang air besar sembarangan...

DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Sepanjang tahun 2024, DKUKMP Ciamis telah berhasil memfasilitasi delapan...

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img