Berita

Kronologi Video Petugas SPBU Minta Uang Parkir 15.000 yang Viral

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.comKronologi video petugas SPBU minta uang parkir 15.000 yang viral beberapa waktu lalu pada akhirnya terungkap.

Beberapa waktu sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan adu mulut antara petugas SPBU dan seorang sopir truk.

Kuat dugaan pemicu dari adu mulut itu karena pungutan uang parkir sebesar 15 ribu rupiah yang viral di sosial media TikTok.

Mulanya pengunggah video adalah sebuah akun TikTok bernama @jheding_1312 pada hari Sabtu 19 Maret 2022 lalu.

Dalam keterangan video yang beredar, tertulis jika sopir truk hendak beristirahat, mandi serta mengisi BBM atau bahan bakar minyak.

Akan tetapi belum sempat mengisi bahan bakar, seorang petugas SPBU dengan seragam Pertamina berwarna hitam mendatangi sopir truk itu.

Mulanya tersebutkan jika sang sopir truk memarkirkan kendaraan dengan tak sopan, membahayakan dan mengganggu.

Tetapi sopir truk berkeras jika dia tidak mengganggu dan tak membahayakan pengunjung SPBU yang lain.

Dalam video yang beredar, terdapat keterangan pada saat memarkir, sopir harus membayar parkir dengan tarif mulai dari 10 ribu sampai 15 ribu per tiga jam.

Terdengar di dalam video, petugas SPBU mengatakan ia akan menghubungi keamanan jika supir truk susah untuk dia tegur.

Pasalnya menurut petugas SPBU, sang sopir truk tidak meminta izin dan termasuk mengganggu.

Dari situlah awal mula perdebatan antara petugas SPBU dengan seorang sopir truk menjadi viral di beberapa sosial media.

Viral, Ini Kronologi Video Petugas SPBU Minta Uang Parkir 15.000

Polres Semarang secara langsung menindaklanjuti video viral yang menampilkan perselisihan antara petugas SPBU dan sopir truk tersebut.

Dari kronologi video petugas SPBU minta uang parkir 15.000 yang beredar, pangkal masalahnya adalah petugas yang meminta uang parkir.

Adegan itu berlangsung di SPBU Lemah Abang tepatnya Kabupaten Semarang daerah jawa Tengah pada hari Kamis 17 Maret 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, petugas SPBU menganggap sang sopir truk tak sopan lantaran parkir tanpa membeli bahan bakar.

Sedangkan sopir truk berdalih ingin mandi terlebih dahulu baru membeli BBM serta hendak beristirahat.

AKBP Yovan Fatika HA selaku Kapolres Semarang berkata tim Saber Pungli Polres sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, poin dari klarifikasi kejadian ini adalah tak benar ada tarif untuk parkir kendaraan di SPBU yang viral.

Menurut Yovan, kejadian yang ada dalam video itu lebih ke adanya kesalahpahaman antara pegawai SPBU Lemahabang dan sopir truk.

Meskipun masih mempunyai ruang untuk akses keluar masuk mobil ataupun truk dari SPBU, petugas menilai posisi parkir truk membuat kendaraan terganggu.

Pasalnya kendaraan harus bermanuver atau melambung yang bisa berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Yovan mengungkapkan, terkait kejadian itu pihak manajemen SPBU Lemahabang menegur petugas tersebut.

Sementara itu pada kolom komentar, ramai warganet meminta Menteri BUMN atau BUMN Erick Thohir agar turun tangan menangani permasalahan itu.

Tampak sejumlah komentar dari warganet pengguna TikTok dalam video yang beredar.

Akhirnya Erick Thohir pun menanggapi unggahan video viral itu dan meninggalkan komentar yang menyebut meminta alamat lengkap SPBU.

Menanggapi kejadian itu, media setempat pun menghubungi perwakilan PT Pertamina yakni Brasto Galih Nugroho.

Brasto menjelaskan kejadian tersebut terjadi di kawasan SPBU Lemah Abang.

Menurut Brasto, pengemudi truk kemudian memindahkan kendaraan miliknya ke daerah yang dekat dengan jalur keluar SPBU.

Sesudah kronologi video petugas SPBU minta uang parkir 15.000 terkuak, pihak Pertamina memohon pengertian dari pengemudi kendaraan mengenai lokasi parkir di SPBU.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button