Berita

Hampir Satu Dekade Vakum, Dewan Pendidikan Ciamis Akan Dihidupkan Kembali

Setelah hampir sepuluh tahun tidak berfungsi, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Ciamis akhirnya mulai dibahas untuk diaktifkan kembali.

Wacana ini mencuat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perbaikan Arah dan Restrukturisasi Dewan Pendidikan Ciamis” yang digelar di Aula Gedung Korpri, Kompleks Perkantoran Kertasari, Ciamis, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) tersebut menghadirkan beragam pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, akademisi, organisasi profesi, hingga pejabat pemerintah daerah.

Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis Andang Irfan Sahara, Sekretaris Dinas Pendidikan Ate Muharram Ahmad Jajuli.

Kemudian, Ketua PGRI Ciamis H. Edi Rusyana Noer, serta sejumlah tokoh pendidikan seperti Dr. Sumadi Jo, Endin Lidinillah dari LSM Impam, dan Deni WJ, penggagas Sakola Motekar.

Hampir Satu Dekade Tanpa Jembatan Pengawasan Publik

Dalam forum tersebut, Andang Irfan Sahara mengungkapkan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan di Ciamis secara de jure telah berhenti sejak tahun 2016.

Akibatnya, masyarakat tidak lagi memiliki wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi, pengawasan, atau dukungan terhadap kebijakan pendidikan di daerah.

“Sudah hampir sepuluh tahun Dewan Pendidikan di Ciamis vakum, antara ada dan tiada. Padahal lembaga ini berperan penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan,” ujarnya.

Andang menambahkan, Dewan Pendidikan sejatinya merupakan representasi masyarakat dalam memberikan masukan serta memediasi keluhan publik terkait pendidikan.

Ketiadaan lembaga ini, lanjutnya, menyebabkan lemahnya kontrol publik terhadap jalannya sistem pendidikan di Ciamis.

Fungsi Strategis Dewan Pendidikan Perlu Dihidupkan

Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Pusat Kajian Hukum FH Unigal, Hendra Sukarman, SE., SH., MH.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan di daerah.

“Dewan Pendidikan bukan sekadar lembaga formal, melainkan wadah partisipatif yang menjembatani aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah. Sayangnya, di Ciamis lembaga ini telah lama kehilangan fungsinya,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Konflik dan Solusi dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan di Era Digital

Menurutnya, kekosongan fungsi Dewan Pendidikan selama hampir satu dekade menyebabkan hilangnya ruang kontrol publik terhadap arah dan mutu kebijakan pendidikan.

Oleh karena itu, FGD kali ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangkitkan kembali peran Dewan Pendidikan Ciamis dengan arah baru yang lebih profesional dan partisipatif.

Amanat Undang-Undang yang Terabaikan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Ate Muharram Ahmad Jajuli, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Dewan Pendidikan adalah wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Lebih dari itu, lembaga ini merupakan mitra kritis pemerintah dalam memberikan pertimbangan dan pengawasan terhadap pengelolaan pendidikan,” jelasnya.

Menurut Ate, dengan menghidupkan kembali Dewan Pendidikan, pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, sehingga arah kebijakan pendidikan menjadi lebih transparan, demokratis, dan berpihak pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Bukan Sekadar Kewajiban, Melainkan Kebutuhan

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Ciamis tiga periode, Hendra S. Marcusi, turut memberikan pandangannya.

Ia menilai bahwa Dewan Pendidikan tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban formal yang lahir dari amanat undang-undang, tetapi sebagai kebutuhan nyata untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Ciamis.

“Dewan Pendidikan itu bukan hanya karena harus ada, tapi karena dibutuhkan. Masyarakat butuh wadah yang bisa menyuarakan kepentingan mereka terhadap mutu pendidikan,” tegas pria yang akrab disapa Mang Hendra tersebut.

Ia mencontohkan persoalan di tingkat sekolah, di mana Komite Sekolah kerap berjalan tanpa pengawasan yang jelas.

“Siapa yang mengawasi Komite Sekolah? Kepala sekolah atau Dinas Pendidikan? Ada yang menjabat sebagai Komite seumur hidup. Jika Dewan Pendidikan aktif, persoalan seperti ini bisa dikontrol dan diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Open Turnamen Petanque di Ciamis Diikuti Ratusan Tim dari Berbagai Daerah

Menghidupkan Ruh dan Semangat Baru

Sementara itu, Deni Weje, penggagas Sakola Motekar, menekankan pentingnya menghidupkan kembali Dewan Pendidikan bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga dari sisi nilai dan semangatnya.

“Dewan Pendidikan yang baru harus menjadi ruang bersama di mana gagasan, pengalaman, dan kearifan lokal warga dapat bertemu dengan kebijakan. Ini bukan sekadar restrukturisasi organisasi, tapi pembaruan ruh dan semangat,” ujar Deni dengan nada optimistis.

Ia berharap Dewan Pendidikan ke depan mampu menjadi forum kolaboratif antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah.

Langkah Konkret: Pembentukan Panitia Seleksi

FGD yang berlangsung hangat dan produktif tersebut akhirnya menyepakati langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil diskusi.

Salah satunya adalah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis.

“Pembentukan Pansel menjadi langkah nyata dari hasil FGD hari ini. Ini awal dari proses kebangkitan Dewan Pendidikan di Ciamis,” ungkap M. Ijudin, anggota DPRD Ciamis yang turut hadir dalam forum tersebut.

Dengan pembentukan panitia seleksi ini, diharapkan proses restrukturisasi Dewan Pendidikan Ciamis dapat segera berjalan dan melahirkan lembaga yang kuat, kredibel, serta benar-benar mewakili kepentingan masyarakat pendidikan.

Menuju Pendidikan Ciamis yang Lebih Partisipatif

Upaya menghidupkan kembali Dewan Pendidikan Ciamis menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Tatar Galuh.

Setelah hampir satu dekade vakum, kini harapan muncul agar fungsi kontrol publik dan partisipasi masyarakat dapat kembali menguat.

FGD tersebut tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga simbol kebangkitan semangat kolektif untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Ciamis.

Dengan dukungan semua pihak—pemerintah, masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan—Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjalankan kembali peran strategisnya sebagai pengawal mutu dan arah pendidikan di daerah.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca