BeritaPemerintahanPolitikProvinsi Nanggroe Aceh DarussalamRegional

Irwandi Yusuf, Mantan Gubernur Aceh yang Tersandung Kasus Korupsi

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Irwandi Yusuf adalah seorang dokter hewan dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh selama dua periode.

Pria kelahiran Bireuen, Aceh, tanggal 2 Agustus 1960 ini menjabat dari tahun 2007 hingga 2012 dan dari tahun 2017 hingga 2018.

Irwandi Yusuf memulai karier politiknya sebagai aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 1998.

Ia kemudian menjadi anggota DPR Aceh pada tahun 2004 dan terpilih sebagai Gubernur Aceh pada tahun 2006.

Sebagai Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikenal sebagai sosok yang populis dan dekat dengan rakyat.

Ia juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memberantas korupsi dan narkoba.

Namun, karier politik Irwandi Yusuf harus terhenti pada tahun 2018.

Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengalokasian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Irwandi Yusuf dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meskipun telah dijatuhi hukuman, Irwandi Yusuf masih aktif dalam dunia politik.

Ia menjadi Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) sejak tahun 2021.

Masa Kecil dan Pendidikan

Irwandi Yusuf lahir di Bireuen, Aceh, pada tanggal 2 Agustus 1960. Ia merupakan anak dari pasangan Muhammad Yusuf dan Nafsiah Puteh.

Irwandi Yusuf menempuh pendidikan dasar di MIN Cot Bada, Bireuen, dari tahun 1967 hingga 1973.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah di Sekolah Penyuluhan Pertanian, Bireuen, dari tahun 1973 hingga 1975.

Pada tahun 1975, Irwandi Yusuf melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ia lulus dari universitas tersebut pada tahun 1987.

Karier Politik

Irwandi Yusuf memulai karier politiknya sebagai aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 1998.

Ia kemudian menjadi anggota DPR Aceh pada tahun 2004 dan terpilih sebagai Gubernur Aceh pada tahun 2006.

Sebagai Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikenal sebagai sosok yang populis dan dekat dengan rakyat.

Ia juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memberantas korupsi dan narkoba.

Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berhasil melakukan berbagai pembangunan di Aceh.

Ia juga berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

Kasus Korupsi

Karier politik Irwandi Yusuf harus terhenti pada tahun 2018. Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengalokasian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Kasus tersebut bermula dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Aceh pada tahun 2017.

KPK kemudian menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka pada tanggal 5 Juli 2018.

Irwandi Yusuf didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Bener Meriah.

Pada tanggal 28 November 2019, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Irwandi Yusuf.

Irwandi Yusuf kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun kasasinya ditolak.

Kehidupan Pribadi

Irwandi Yusuf menikah dengan Darwati A. Gani pada tahun 1988.

Mereka memiliki lima orang anak, yaitu Teguh Agam Meutuah, Putroe Sambinoe Meutuah, Rania Intan Meutuah, Lathifa Dara Meutuah, dan Mashita Mutiara Meutuah.

Irwandi Yusuf adalah seorang tokoh politik yang kontroversial. Ia dikenal sebagai sosok yang populis dan dekat dengan rakyat, namun karier politiknya harus terhenti karena kasus korupsi.

Lanjutkan Membaca
Back to top button