Berita

DPRKPLH Ciamis Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Rutilahu 2025

Advertisements

DPRKPLH Kabupaten Ciamis terus menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat terhadap hunian yang layak.

Melalui alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD Ciamis tahun 2025, DPRKPLH kembali menggulirkan program Rutilahu untuk membantu warga yang tinggal di rumah-rumah tidak layak.

Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setiapriyana, membenarkan hal itu.

Feny mengonfirmasi bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun atau memperbaiki 41 unit rumah masyarakat yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Program ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan pada 2025 kita kembali alokasikan Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Ciamis. Tidak ada perubahan jumlah unit, tetap 41 rumah,” jelas Feny saat ditemui pada Kamis (22/5/2025).

DPRKPLH membagi bantuan ke dalam tiga kategori berdasarkan kondisi dan urgensi. Pertama adalah Rumah Sistem Panel Instan (Ruspin), yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana alam seperti pergerakan tanah.

Lima unit rumah Ruspin akan dibangun di Kecamatan Panawangan, Cihaurbeuti, dan Sindangkasih, dengan masing-masing unit menerima bantuan sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  Tahun 2026, Bupati Ciamis Fokus Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

Kategori kedua mencakup rumah yang harus direlokasi karena terdampak program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur.

Kemudian, dua unit di Kecamatan Banjarsari termasuk dalam kategori ini, dengan nilai bantuan Rp 35 juta per rumah.

Sementara itu, 34 unit rumah lainnya masuk dalam kategori peningkatan kualitas.

Rumah-rumah ini umumnya masih dihuni namun memerlukan renovasi besar agar memenuhi standar kelayakan, dengan bantuan rata-rata Rp 20 juta per unit.

Feny menegaskan bahwa program Rutilahu bukanlah bantuan penuh, melainkan stimulan.

Advertisements

Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk gotong royong, penambahan dana, maupun penyediaan bahan bangunan tambahan.

“Bantuan ini bertujuan mendorong perbaikan kondisi tempat tinggal, bukan menyelesaikan secara menyeluruh. Jadi, kolaborasi dengan masyarakat sangat diharapkan untuk mewujudkan rumah yang layak huni,” terangnya.

DPRKPLH Ciamis juga menekankan pentingnya unsur-unsur dalam rumah tinggal layak, mulai dari keselamatan konstruksi bangunan, kualitas sanitasi, hingga ruang yang memadai bagi penghuninya.

Tahun ini, seluruh anggaran program Rutilahu berasal dari APBD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Didi Sukardi; PKS Bukan Milik Ketua, Tapi Milik Semua Kader

Meski ada harapan terhadap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRKPLH belum mendapatkan kepastian mengenai jumlah atau cakupan bantuannya.

Sementara dari Pemerintah Pusat, tidak ada alokasi dana untuk program serupa.

“Untuk saat ini kami hanya bisa mengandalkan APBD daerah. Dari provinsi, kami optimis ada bantuan meski belum tahu jumlahnya. Namun, dari pusat belum ada,” kata Feny.

Program ini didasarkan pada usulan dari pemerintah desa yang kemudian diverifikasi oleh DPRKPLH.

Proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi fisik bangunan serta kelayakan penerima berdasarkan aspek sosial ekonomi.

“Dari total 41 unit, penerima tersebar di berbagai kecamatan di Ciamis. Realisasi bantuan dilakukan bertahap sesuai dengan kesiapan lapangan dan hasil verifikasi,” jelas Feny.

Dengan komitmen ini, DPRKPLH Ciamis berharap dapat terus hadir sebagai ujung tombak dalam memastikan warganya memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.

Program ini juga menjadi refleksi nyata dari visi pemerintah daerah dalam membangun Ciamis yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker