Berita

Dinkes Ciamis Gelar Bimtek Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Advertisements

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang memasuki penyelenggaraan ketiga di tahun ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dinkes Ciamis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Universitas Galuh (Unigal), serta Muhammadiyah.

Kepala Bidang P2P Dinkes Ciamis, Edis Herdis, melalui Staf Kesehatan Lingkungan, Ii Sumarni, S.KM., M.KM., menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Bimtek adalah sosialisasi mengenai penggunaan zat berbahaya yang kerap ditemukan dalam produk olahan makanan.

Sedikitnya ada empat zat berbahaya yang sering disalahgunakan dalam industri pangan, yakni boraks dan formalin sebagai pengawet, serta rhodamin B dan kuning metanil sebagai pewarna.

“Padahal, seluruh bahan tersebut sebetulnya diperuntukkan bagi industri nonpangan. Jika dikonsumsi manusia, dampaknya bisa sangat berbahaya, mulai dari keracunan, kerusakan organ, hingga kanker,” ungkap Ii Sumarni.

Baca Juga :  150 Kamera Trap Dipasang di Gunung Sawal untuk Selamatkan Macan Tutul Jawa

Lebih lanjut, Ii menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Keamanan Pangan rutin digelar empat kali dalam setahun. Penyelenggaraan kali ini merupakan gelombang ketiga yang berlangsung pada periode Juli–Agustus.

“Data peserta Bimtek diperoleh melalui DPMPTSP Kabupaten Ciamis. Setiap gelombang, para pelaku usaha yang terdaftar akan mendapatkan pembekalan seputar keamanan pangan dan manajemen usaha,” jelasnya.

Sebagai bentuk evaluasi, setiap peserta diwajibkan mengikuti post test berupa ujian tertulis setelah seluruh rangkaian materi selesai.

Advertisements

Tes ini menjadi salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

Dengan adanya post test, pihaknya dapat memastikan bahwa peserta benar-benar memahami materi yang diberikan dan mampu mengaplikasikannya dalam usaha mereka.

Baca Juga :  Agun Gunandjar; Golkar Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Sertifikat PKP ini nantinya menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah mengikuti penyuluhan resmi mengenai keamanan pangan,” tambah Ii.

Selain membahas zat berbahaya dan keamanan pangan, Bimtek kali ini juga menghadirkan materi mengenai manajemen perusahaan.

Materi ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk pangan yang aman, tetapi juga dapat mengelola usahanya secara profesional dan berkelanjutan.

Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme peserta yang cukup tinggi.

Para pelaku IRTP tampak serius mengikuti setiap sesi yang disampaikan narasumber, mengingat materi yang dibahas sangat relevan dengan aktivitas usaha mereka sehari-hari.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha pangan rumahan di Kabupaten Ciamis dapat semakin memahami pentingnya keamanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker