Berita

Bisikan dan Beban Berat di Balik Aksi Remaja Bunuh Ayah-Nenek

Polisi terus mendalami kasus pembunuhan tragis yang melibatkan remaja berinisial MAS (14), yang nekat menghabisi nyawa ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmad Idnal mengungkapkan bahwa MAS mendengar bisikan yang mendorongnya melakukan tindakan keji tersebut.

Bisikan Misterius dan Pengakuan MAS
Dalam pemeriksaan oleh penyidik, MAS mengaku mendengar bisikan yang menyuruhnya mengambil alih beban keluarga. “Dia merasa gelisah dan mengatakan kepada penyidik bahwa dia mendengar bisikan seperti ini: ‘Biar saya yang mengambil alih, papa mama masuk surga,’ lalu dia langsung melakukannya,” ungkap Kombes Ade Rahmad kepada wartawan, Senin (9/12).

Bisikan tersebut, menurut pengakuan MAS, didengar pada malam kejadian, Sabtu (30/11), sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Tokoh Muda Sumsel Andi Pratama Dukung Gus Farkhan Evendi sebagai Utusan Khusus Presiden

Kombes Ade menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan kaitan antara kondisi psikologis MAS dan tindakan tersebut.

Fakta Lain yang Terungkap
Penyelidikan sementara juga menemukan bahwa nilai akademis MAS mengalami penurunan.

Namun, penyidik belum memastikan apakah hal ini menjadi salah satu penyebab utama tindakan MAS. “Belum ada kepastian apakah nilai yang menurun menjadi faktor penyebab. Nanti psikolog dan apsifor yang akan menentukan motif pastinya,” jelas Ade Rahmad.

Polisi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada riwayat gangguan jiwa pada diri MAS. Isu bahwa MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya juga telah dibantah oleh pihak berwenang.

Ibu Korban Selamat dan Jadi Saksi Kunci
Dalam insiden tersebut, ibu MAS, AP, berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka tusuk serius. Saat ini, AP sedang menjalani perawatan medis dan diperiksa sebagai saksi kunci.

Baca Juga :  UMKM Kini Bisa Masuk Berita Lewat Layanan Publikasi dari namakamu.com

Polisi berharap keterangan AP dapat memberikan titik terang terkait latar belakang dan motif tindakan keji ini.

Proses Hukum Berjalan
MAS telah ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan kini dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama proses hukum berlangsung.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan yang menggegerkan masyarakat ini.

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan melibatkan ahli psikologi forensik untuk menganalisis kondisi mental pelaku, guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca