Berita

Ustadz Khalid Basalamah Haramkan Pekerja Pabrik Rokok Viral

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.comUstadz Khalid Basalamah haramkan pekerja pabrik rokok menjadi viral di kalangan pengguna sosial media.

Pernyataan Ustadz Khalid Basalamah yang menyebut bahwa haram hukumnya seseorang bekerja di sebuah pabrik rokok.

Hal ini terlihat dalam unggahan video akun TikTok bernama @1_onst.

Dalam postingan tersebut, Ustadz Khalid Basalamah menceritakan alasannya melarang seseorang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang rokok.

Mengutip dari media setempat, sang ustadz menjawab pertanyaan tentang pekerjaan tersebut dengan berkata haram hukumnya.

Kemudian ia melanjutkan dengan berkata jika halal, anggap ada seorang dokter ataupun pemerintah yang menulis merokoklah karena Anda akan merasa sehat.

Apabila ada tulisan tersebut, maka menurut Ustadz Khalid Basalamah baru seseorang merokok dan bekerja di dalam perusahaannya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini rokok terkenal berbahaya untuk kesehatan.

Selain itu pemerintah juga acap kali gencar mengkampanyekan agar masyarakat bisa berhenti merokok.

Masih dalam postingan yang sama, Ustadz Khalid Basalamah memohon maaf agar tidak ada orang merasa tersinggung.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan apa yang dia sampaikan sudah sesuai berdasarkan hukum syariah.

Menurutnya memang itu hukum dalam agama dan ini pastinya untuk kebaikan banyak orang.

Di akhir video yang kini viral, Ustadz Khalid Basalamah pun memberikan saran kepada orang yang sudah terlanjur bekerja di sebuah perusahaan rokok.

Lebih lanjut, ia menyarankan supaya orang yang sudah terlanjur bekerja di perusahaan bidang rokok untuk segera mengundurkan diri.

Bahkan sang ustadz pun menyarankan agar para pekerja mengundurkan diri secepatnya atau malam ini sekalipun.

Pasalnya menurut Ustadz Khalid Basalamah, akan sampai kapan Anda memakan dari uang yang haram.

Warganet Komentari Pernyataan Ustadz Khalid Basalamah Haramkan Pekerja Pabrik Rokok

Masih dari pernyataan Ustadz Khalid Basalamah haramkan pekerja pabrik rokok, ia berkata akan lebih berat hukuman apabila tetap melanjutkannya.

Karena itulah menurut Ustadz Khalid Basalamah, ada baiknya jangan bekerja di perusahaan rokok lagi.

Selain itu ia juga menyarankan agar para pekerja bekerja di tempat yang lain lantaran masih banyak pekerjaan.

Tak sampai di situ, sang ustadz juga berkata hewan semut yang ada di lubang kecil saja Allah kasih rezeki apalagi para manusia.

Sontak saja pernyataan dari ustadz Khalid Basalamah tersebut menuai perhatian warganet di dalam kolom komentar.

Tidak sedikit dari warganet yang memberikan beragam tanggapannya masing-masing.

Seorang warganet ada yang berkata bahwa ia prihatin ada pekerja pabrik rokok mendengar pernyataan itu lalu meninggalkan pekerjaannya tersebut.

Kemudian keesokan harinya dia menjadi pengangguran dan anak istri tidak makan lalu menyalahkan pemerintah.

Salah seorang warganet ada yang berkomentar jika ia berani fatwa bahwa hukumnya halal namun tertinggi hukumnya makruh.

Terkecuali menurut warganet ini ustadz Khalid Basalamah bisa memberi makan karyawan-karyawan tersebut.

Bahkan ada warganet yang berkata bahwa pernyataan ustadz Khalid Basalamah kali ini adalah omong kosong.

Sebab jika tak boleh bekerja di pabrik rokok, ia akan memberi makan anak dan istri dengan apa.

Kendati demikian ada warganet yang bertanya bagaimana dengan produk berupa gula.

Pasalnya menurut warganet tersebut, gula tergolong lebih bahaya daripada rokok.

Karena inilah warganet itu berkata apa hukumnya jika bekerja di dalam pabrik gula.

Seperti membantah pernyataan sang ustadz, ada warganet yang berkata jika ia kerap melihat banyak kyai atau ustad merokok.

Untuk itulah menurutnya jika ustadz Khalid Basalamah tidak merokok, tidak perlu mengharamkan akun.

Sampai saat ini, pernyataan Ustadz Khalid Basalamah haramkan pekerja pabrik rokok menuai kontroversi.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button