Berita

Kupas Tuntas! 4 Agenda Rombak Tata Kelola Data Desa Ciamis 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) Ciamis bersiap melakukan perombakan besar-besaran terhadap tata kelola data desa mulai April hingga Juli 2026.

Melalui pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada Rabu (8/4/2026), BPS akan turun tangan membekali aparatur desa tentang pengelolaan informasi sektoral dan pemanfaatan teknologi terkini.

Langkah konkret ini didorong penuh oleh Pemerintah Kabupaten untuk memastikan setiap kebijakan tingkat desa di masa depan murni berbasis bukti nyata yang akurat.

Acara peluncuran peta jalan strategis ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, bertempat di Aula Kantor BPS Ciamis.

Momentum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan sistem administrasi pedesaan tidak lagi bisa ditunda.

Kolaborasi lintas sektor pun ditegaskan dengan hadirnya jajaran penting seperti Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas DPMD, Kepala Dinas KB, hingga Kepala Bapperida.

Bahkan, Rektor Universitas Galuh beserta para camat terkait turut hadir menyaksikan pencanangan ini.

Sinergi antara birokrat dan akademisi ini menjadi fondasi awal yang solid. Tujuannya sangat jelas, yakni mengawal proses transisi digitalisasi agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

Membedah Peta Jalan BPS: Apa yang Terjadi April hingga Juli?

Bagi masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, periode April hingga Juli 2026 akan menjadi fase krusial dalam kalender birokrasi pedesaan di Ciamis.

Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, secara transparan menjabarkan agenda maraton yang telah disiapkan oleh instansinya.

Baca Juga :  Ghozin Berharap PSGC Ciamis Menang Lawan Depok City FC

Selama empat bulan tersebut, tim ahli dari BPS akan terjun langsung untuk mendampingi wilayah yang telah ditunjuk sebagai percontohan.

Fase pertama akan difokuskan pada pembekalan teknis mengenai pengelolaan informasi sektoral.

Aparatur desa tidak hanya diajarkan cara mengumpulkan angka, tetapi juga cara mengklasifikasikan informasi tersebut sesuai standar statistik nasional.

Selanjutnya, agenda akan bergeser pada penguatan literasi statistik secara intensif.

Para perangkat desa akan dilatih untuk membaca, memahami, dan memvisualisasikan angka menjadi narasi yang mudah dipahami.

Pada fase akhir pembinaan, BPS akan menitikberatkan pada pemanfaatan piranti teknologi informasi terkini.

Integrasi sistem digital ini diharapkan mampu menunjang terbangunnya tata kelola data desa yang mutakhir, aman, dan mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan.

Alhasil, setiap keputusan yang diambil kepala desa kelak tidak lagi berdasar insting, melainkan berdasarkan database yang real-time.

Agenda Transformasi Tata Kelola Data Desa Menuju 2027

Sebagai langkah awal implementasi roadmap tahun ini, tiga wilayah telah resmi dicanangkan sebagai pionir atau pelopor.

Ketiga wilayah tersebut adalah Desa Medanglayang di Kecamatan Panumbangan, Desa Sirnabaya di Kecamatan Rajadesa, dan Desa Jalatrang di Kecamatan Cipaku.

Pemilihan ketiga wilayah ini tentu bukan tanpa perhitungan matematis yang matang dari pihak BPS.

Lebih lanjut, Ahmad Lukman menjelaskan bahwa ketiga wilayah percontohan ini adalah penerus estafet keberhasilan program sebelumnya.

Mereka akan melanjutkan jejak sukses desa-desa hebat yang telah rutin dibina sejak tahun 2021.

Kini, ketiga desa terpilih tersebut bersiap mencetak sejarah baru untuk menjadi standar emas percontohan administrasi bagi ratusan desa lainnya di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Saat di Kuningan, Agun Gunandjar Sampaikan Edukasi Keuangan Digital

Harapannya, keberhasilan pembinaan intensif hingga Juli nanti akan memicu efek domino.

Dengan perbaikan sistem yang terukur di tahun 2026, kerangka tata kelola data desa yang profesional sudah siap diadaptasi secara massal menuju tahun 2027.

Hal ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian wilayah yang seutuhnya.

Merubah Paradigma: Data Sebagai Instrumen Rebut Anggaran

Perombakan sistem administrasi ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dalam arahannya, Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, menekankan bahwa kemampuan mengelola informasi kini menjadi kebutuhan dasar.

Ia menantang perangkat desa untuk mengubah sudut pandang (mindset) mereka secara total.

“Desa sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Andang.

Di era transparansi seperti sekarang, tata kelola data desa yang buruk hanya akan membuat sebuah wilayah tertinggal.

Sebaliknya, Andang mengajak seluruh kepala desa untuk menjadikan hasil pendataan sebagai alat strategis.

Fakta empiris di lapangan adalah senjata paling ampuh untuk memperjuangkan alokasi anggaran, memetakan potensi ekonomi, dan menyusun program yang solutif.

Oleh karena itu, inisiatif Desa Cantik ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin keenam.

Membangun pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan harus dimulai dari tatanan paling bawah.

Dengan adanya agenda perombakan dari BPS yang sistematis ini, Kabupaten Ciamis optimis mampu mewujudkan kemandirian pedesaan yang kokoh, transparan, dan inovatif di masa mendatang.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca