Berita

Start Up Fabelio Paksa Karyawan Resign, Ini Penjelasan Perusahaan

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.com – Start up Fabelio tengah menjadi bahan pembicaraan warganet di media sosial.

Hal ini lantaran kabar perusahaan rintisan itu memanggil puluhan karyawannya untuk bersedia resign atau mengundurkan diri.

Salah satu akun mengatakan saat ini sedang ramai Fabelio yang memkasa karyawan resign hingga menyewa ormas.

Pengguna itupun mampir ke kolom komentar Instagram resmi perusahaan.

Rupanya bukan hanya karyawan yang menjadi korban, namun ada pula vendor dan customer yang mengalami hal serupa.

Ada pula akun lain yang menginfokan kabar serupa beserta bukti tangkapan layar.

Isi tangkapan layar tersebut memperlihatkan percakapan orang yang kuat dugaan termasuk karyawan perusahaan Fabelio.

Di situ ia menceritakan kalau karyawan yang ingin menerima gaji harus menandatangani perjanjian mengundurkan diri.

Sayangnya sejumlah karyawan yang sebelumnya sudah resign beberapa di antaranya belum mendapatkan haknya.

Karyawan yang berhasil perusahaan paksa resign dan telah mendapat pekerjaan baru juga tidak mereka segera lunasi gajinya.

Namun ketika bertanya kapan pelunasan untuk karyawan yang sudah resign terlebih dahulu jawabannya tetap sama.

Jawaban dari start up Fabelio itu sendiri yakni akan mereka informasikan kembali updatenya.

Mereka khawatir jika perusahaan lepas tanggung jawab kepada karyawan yang sudah mengajukan resign terlebih dahulu.

Hingga akhirnya janji untuk pelunasan gaji hanyalah janji semata.

Menjawab kabar yang kini tengah viral, pihak Co Founder Fabelio yakni Marshall Utoyo membantahnya.

Ia mengklaim jika perusahaan tak memaksa karyawan sama sekali untuk mengundurkan diri atau resign.

Marshall mengatakan bahwa dari pihak mereka tidak ada paksaan sedikit pun.

Malah ia mengatakan mereka beritikad baik dengan mencoba untuk melaksanakan kewajiban perusahaan.

Ribuan Orang Tandatangani Petisi Menuntut Start Up Fabelio Bayarkan Gaji Karyawan

Selain itu rupanya start up Fabelio atau PT Tiga Elora Nusantara mendapatkan petisi.

Petisi yang market place furniture tersebut berasal dari karyawannya sendiri.

Mereka menuntut hak agar membayarkan gaji milik karyawan serta vendor.

Petisi itu sudah mendapat tanda tangan sebanyak 3.125 orang di hari Selasa 14 Desember.

Karyawan Fabelio menuliskan dalam Change.org berupa kami sebagai karyawan ingin menuntut hak kami.

Menurut salah satu karyawan Fabelio, perusahaan tersebut sudah sejak September belum membayarkan gaji kepada karyawannya.

Tak hanya kepada karyawan, mereka menyebutkan perusahaan belum membayar gaji pula ke vendor.

Pembuat petisi itu mengaku sebagai karyawan dengan level 5 dalam perusahaan.

Ia hanya mendapatkan sebesar tiga perempat dari total gaji yang seharusnya.

Karyawan selaku pembuat petisi mengatakan sudah cukup lama bekerja di Fabelio.

Terakhir ia mengatakan mendapat gaji pada bulan September lalu dan itupun hanya sebesar 75 persen.

Ia juga menerangkan gaji karyawan yang ada di level 5 start up Fabelio berkisar 2,5 juta sampai 7 juta rupiah per bulannya.

Sementara itu status karyawannya pun masih beragam tergantung dari status pernikahan mereka.

Dia mengatakan ada karyawan yangs udah menikah dan harus membiayai para orang tua.

Ataupun ada pula karyawan masih lajang namun tetap harus menyokong perekonomian orang tua mereka.

Karyawan perusahaan Fabelio mengklaim sampai saat ini, pihaknya belum mendapat klarifikasi dari perusahaan terkait gaji yang belum mereka bayarkan.

Bahkan ia juga mengaku tak pernah tahu status perusahaan saat ini apakah sudah bangkrut  atau sebaliknya masih beroperasi.

Sementara itu dengan alasan status karyawan yang di level 5 membuat petisi menilai tak bisa melakukan audiensi langsung ke perusahaan.

Karena itulah ia meminta dukungan kepada para pembaca supaya mau membantu perjuangan dalam petisi tersebut.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button