BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Sekolah Dari Dua Desa di Ciamis Tidak Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Mulai hari ini Kabupaten Ciamis telah melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang sekolah.

Namun, ada sekolah dari dua desa di Ciamis yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kedua desa tersebut yakni, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari dan Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut karena kedua desa tersebut berstatus zona merah dalam zonasi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat membenarkan kabar tersebut, memang ada sekolah dari dua desa yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dari surat edaran Bupati Ciamis sudah jelas bahwa PTM bisa terlaksana jika daerah atau desa seputar sekolah tersebut berstatus zona hijau atau kuning, kalau merah ataupun oranye tidak bisa,” katanya, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Cibalanarik Tasikmalaya Diringkus Terkait Dugaan Korupsi Rp 253 Juta

Menurut Asep, dalam PTM yang mulai hari ini oleh seluruh jenjang sekolah dari mulai SD, SMP dan SMA. Kemudian jenjangnya juga ada perbedaan dari waktu uji coba PTM pekan lalu.

“Saat ini kelas 1 sampai 6 SD masuk semua. Kalau dulu itu hanya kelas 5 dan 6 saja yang masuk, sementara untuk SMP masih sama yaitu kelas 7 dan 8,” tuturnya.

Asep menjelaskan, saat ini guru yang baru vaksin Covid-19 ersilahkan untuk mengajar.

Karena, berdasarkan penjelasan dari Dinkes Ciamis meskipun baru di vaksin satu kali suntikan tapi itu sudah menumbuhkan kekebalan tubuhnya.

“Alhamdulilah, mudah-mudahan saja pembelajaran tatap muka ini berjalan lancar tidak ada kendala,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Ciamis Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Asep menambahkan, saat ini jenjang kelas 6 SD sedang melaksanakan ujian nasional atau penilaian akhir tahun (PAT) jadi kelas 1 sampai 5 belajar di rumah secara daring.

“Seperti biasa, kalau kelas 6 ujian jenjang dibawahnya belajar daring di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca
Back to top button