BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Panwascam Cikoneng Gelar Publikasi dan Pengawasan Masa Kampanye

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Panwaslu Kecamatan atau Panwascam Cikoneng menggelar publikasi dan pengawasan masa kampanye, Kamis, (30/11/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaparkan tugas Panwaslu Kecamatan Cikoneng selama masa tahapan Pemilu 2024 di wilayah kerjanya.

“Selama ini sudah melakukan pengawasan untuk setiap kegiatan tahapan Pemilu di Kecamatan Cikoneng, termasuk fase pencermatan calon,” ungkap Kusumah, Ketua Panwascam Cikoneng.

Kusumah mengatakan, dari sisi pencegahan pihaknya sudah mengeluarkan 13 surat himbauan selama ini. 

Seperti surat himbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Aparat Desa dan anggota BPD, dan Surat Pemasangan APS sesuai Aturan.

Kemudian, surat larangan berkampanye di tempat ibadah dan surat aturan berkampanye pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga :  Bupati Ciamis Hadiri Halaqah Ulama ke-6 di Islamic Center

“Termasuk melakukan koordinasi dengan semua stakeholder,” kata Kusumah. 

Dalam kesempatan tersebut Kusumah juga memaparkan perihal pencermatan titik pemasangan APK di wilayahnya dan metode kampanye.

Lanjutkan Membaca
Back to top button