
Aksi premanisme jalanan kembali meresahkan masyarakat dan memicu gelombang protes besar dari kalangan pesantren. Publik kini menyoroti tajam perkembangan kasus pemalakan santri di Ciamis yang memicu kemarahan luas dari berbagai organisasi keagamaan.
Peristiwa pilu yang menimpa seorang pencari berkah ini berujung pada aksi turun ke jalan oleh ratusan massa. Kejadian bermula ketika seorang santri sedang menjalankan tugas mulia mengumpulkan dana infaq untuk keperluan pondok pesantrennya.
Kegiatan yang semula berjalan dengan aman tersebut mendadak berubah menjadi mimpi buruk akibat intimidasi oknum jalanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dicegat oleh seorang preman saat berada di kawasan SPBU di wilayah Ciamis.
Pihak kepolisian setempat pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi mengenai tindakan kriminal tersebut. Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam guna mengumpulkan bukti-bukti autentik di lapangan terkait perkara ini.
Penyelidikan intensif ini diprioritaskan demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat yang sempat terganggu. Pihak berwajib juga terus memantau perkembangan kasus pemalakan santri di Ciamis tersebut secara berkala untuk transparansi publik.
Duduk Perkara Kasus Pemalakan Santri di Ciamis
Kronologi lengkap kejadian ini memperlihatkan betapa beraninya pelaku melancarkan aksi kejahatan di tempat umum. Peristiwa memilukan tersebut diketahui terjadi pada hari Kamis (24/5/2024) yang lalu di area SPBU Jalan Raya Cijeungjing.
Korban yang saat itu sedang fokus menggalang dana tidak menyadari kedatangan seorang preman berinisial AC. Pelaku langsung melakukan intimidasi fisik dan merampas uang sumbangan yang telah dikumpulkan dengan susah payah.
Lebih lanjut, pelaku justru menggunakan uang hasil rampasan tersebut untuk membeli minuman keras di sekitar lokasi. Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa kasus pemalakan santri di Ciamis ini sudah mengarah pada penganiayaan psikis.
Hal yang paling memicu kecaman publik adalah ketika pelaku memaksa santri tersebut untuk ikut meminum miras. Korban yang berada di bawah tekanan dan ancaman fisik tidak berdaya melawan tindakan keji oknum preman tersebut.
Akibatnya, insiden ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan pemuka agama dan organisasi santri di Jawa Barat. Mereka menuntut keadilan ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun yang merugikan korban.
“Aksi premanisme ini tidak boleh ditoleransi sedikit pun karena merusak tatanan moral dan nilai-nilai kesantunan di Kota Santri,” tegas perwakilan warga.
Merespons lambatnya efek jera terhadap pelaku jalanan, ratusan santri yang bergabung dalam Aliansi Santri Ciamis (ASC) akhirnya bergerak.
Mereka mendatangi Markas Kepolisian Resort Ciamis untuk menyuarakan solidaritas serta menuntut keadilan yang sejati.
Koordinator aksi menilai bahwa kasus pemalakan santri di Ciamis telah mencederai kehormatan institusi pesantren secara keseluruhan.
Oleh karena itu, gerakan moral ini murni lahir dari rasa keterpanggilan jiwa untuk membela kaum tertindas.
Koordinator ASC, Kang Elman Jam’an, menuturkan bahwa tindakan premanisme yang dilakukan pelaku AC ternyata bukan yang pertama.
Berdasarkan laporan investigasi internal organisasi, santri yang sama kembali menjadi korban pemalakan di lokasi serupa.
Fakta baru ini mempertegas bahwa pelaku memang sengaja mengincar para santri yang sedang beraktivitas di ruang publik. Pada aksi kedua tersebut, pelaku bahkan membawa korban ke kawasan Jalan Lingkar Selatan secara paksa.
Di lokasi yang sepi itulah, korban kembali dipaksa untuk mengonsumsi minuman beralkohol di bawah ancaman kekerasan. Massa ASC mendesak agar kasus pemalakan santri di Ciamis diselesaikan dengan menggunakan pasal berlapis demi keadilan.
Dalam tuntutannya, para demonstran menyampaikan tiga poin utama sebagai bentuk pernyataan sikap bersama di hadapan jajaran kepolisian.
Pertama, mereka menuntut keadilan penuh dan perlindungan psikologis bagi santri yang menjadi korban pemerasan tersebut.
Kedua, mereka meminta kepolisian membersihkan seluruh wilayah Ciamis dari segala bentuk premanisme jalanan yang merugikan masyarakat.
Ketiga, Aliansi Santri Ciamis mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk memberantas peredaran miras secara total.
Mereka menuntut agar para bandar besar serta penjual minuman haram tersebut ditangkap dan dihukum seberat-beratnya tanpa kompromi. Sementara itu, pihak Polres Ciamis berjanji akan mengusut kasus pemalakan santri di Ciamis secara transparan.
Di sisi lain, massa aksi juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang bergerak taktis di lapangan. Aparat berhasil mengamankan pelaku AC tidak lama setelah aksi demonstrasi dari para santri tersebut pecah.
Kendati pelaku sudah berada di balik jeruji besi, komitmen pengawalan hukum dari aliansi akan tetap berjalan ketat. Warga Ciamis sangat berharap agar kasus pemalakan santri di Ciamis tidak terulang kembali pada masa mendatang.
Keamanan para santri yang sedang menjalankan tugas keagamaan di luar lingkungan pesantren kini menjadi pekerjaan rumah bersama. Sinergi antara warga dan aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk memetakan titik rawan kejahatan jalanan.
Kelompok relawan pun menyatakan siap mengawal jalannya kasus pemalakan santri di Ciamis hingga tuntas di meja hijau. Melalui penegakan hukum yang tanpa kompromi, ruang gerak para pelaku premanisme diharapkan dapat dipersempit.
Semua pihak mengambil pelajaran penting dari kasus pemalakan santri di Ciamis demi menjaga marwah daerah yang religius ini. Penuntasan kasus pemalakan santri di Ciamis ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan gerakan anti-premanisme di wilayah tersebut.





