Johan Jauhar Anwari; Setiap Perda Mengandung Konsekuensi Program dan Anggaran

Anggota Komisi V DPRD Jabar masa bakti 2019-2024, Johan Jauhar Anwari, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa setiap Perda mengandung konsekuensi program yang harus dilaksanakan.

“Dan setiap pelaksanaan program, otomatis mengandung konsekuensi anggaran,” ujar anggota Fraksi PKB ini.

Johan mengungkapkan hal tersebut seusai acara Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023-2024 dan Peletakan Batu Pertama Gedung MWC NU Sadananya, di Desa Werasari Ciamis.

Sebagai anggota legislatif saya mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan setiap produk hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat. Sebagaimana juga eksekutif mempunyai kewajiban yang sama,” ujarnya.

Masih menurut Johan, dua produk Perda yang ia sosialisasikan dalam kesempatan tersebut yakni Perda Pondok Pesantren dan Perda Persampahan.

“Bagaimana Pemerintah Provinsi harus mengafirmasi program dari dua produk hukum daerah tersebut ke masyarakat,” ujar Johan Jauhar Anwari.

Sekedar informasi, dua produk Perda tersebut yakni Perda Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pondok Pesantren.

Kemudian Perda Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun Tentang Pengelolaan Persampahan di Jawa Barat.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Pemdes Sukamaju Bagikan 2000 Celengan untuk Bantu Warga Bayar PBB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah inovatif...

Rumah Tukang Rongsok di Kalapajajar Ciamis Ambruk, Butuh Perhatian Segera

Sebuah rumah milik Ojo (76), seorang tukang rongsok di...
spot_img

Topik

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Pemdes Sukamaju Bagikan 2000 Celengan untuk Bantu Warga Bayar PBB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah inovatif...

Rumah Tukang Rongsok di Kalapajajar Ciamis Ambruk, Butuh Perhatian Segera

Sebuah rumah milik Ojo (76), seorang tukang rongsok di...

Nandi; Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak

Dalam momen peringatan Hari Desa Nasional, Nandi, seorang travel...

Eyang Ngadimin Perintahkan Ini Untuk Hadapi Ancaman Wabah Bangsa Anunnaki

Dalam pernyataan terbaru yang disampaikan secara langsung, Eyang Ngadimin...

Probo Trishna Gagalkan Misi Enkidu di Indonesia

Probo Trishna, seorang tokoh spiritual terkemuka, berhasil menggagalkan misi...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img