Berita

Hashtag Tolak Vaksin Booster Syarat Mudik Jadi Viral Di Twitter

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.comHashtag Tolak Vaksin Booster Syarat Mudik tengah ramai warganet cuitkan dan menjadi trending di sosial media Twitter pada hari ini 25 Maret 2022.

Adapun tagar Tolak Booster Syarat Mudik ini merupakan respon dari warganet lantaran tak merasa setuju.

Memang kebanyakan warganet tak merasa setuju dengan peraturan pemerintah yang sudah Presiden Joko Widodo umumkan.

Di mana sang presiden mewajibkan kelengkapan vaksin booster sebagai salah satu persyaratan untuk para pemudik.

Sebelumnya, presiden Jokowi sudah mengumumkan kebebasan mudik untuk momen Lebaran tahun 2022 ini.

Akan tetapi pemerintah menetapkan peraturan jika hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dan booster yang boleh pulang menuju kampung halamannya.

Adapun vaksin booster sendiri merupakan vaksinasi dosis ketiga dengan selang waktu enam bulan dari vaksin dosis kedua sebelumnya.

Satu hari setelah pernyataan dari Joko Widodo itu, warganet di sosial media Twitter ramai-ramai menolaknya.

Bahkan ribuan warganet membubuhkan tagar Tolak Booster Syarat Mudik di dalam postingan mereka.

Ketika berita tersebut beredar, hashtag Tolak Vaksin Booster Syarat Mudik sudah mencapai sebanyak 7.550 cuitan.

Ada sejumlah warganet menuliskan cuitan dengan tagar viral itu yang memprotes peraturan dari Jokowi.

Seorang warganet berkata jika mudik merupakan obat kepenatan, bukti bakti ke orang tua, ajang melepas rindu, sanak saudara, dan handai taulan.

Karena itulah ia meminta presiden Jokowi jangan menghalangi perjalanan mudik masyarakat Indonesia.

Bahkan menurut warganet tersebut menganggap jika ekonomi berdenyut lebih kencang pada saat itu.

Viral di Twitter, Warganet Ramaikan Hashtag Tolak Vaksin Booster Syarat Mudik

Selain itu ada juga komentar warganet yang menyindir tegas peraturan pemerintah terkait kewajiban booster.

Terdapat komentar dari warganet yang menyindir letak di Indonesia apakah masih di dalam satu bumi yang sama dengan negara Arab Saudi.

Pasalnya di Indonesia ada peraturan yang berbeda seperti kewajiban untuk vaksinasi booster.

Sebab di Arab Saudi sana tak ada kewajiban untuk vaksinasi booster dan karantina.

Bahkan warganet itu menganggap jika negara Arab Saudi sudah maju atau negara Indonesia yang terbelakang.

Ada juga warganet merasa heran lantaran konser band Slank tidak ada jaga jarak protokol kesehatan dan hanya peraturan 2 kali vaksin.

Akan tetapi kini secara tiba-tiba ada perjalanan mudik yang mewajibkan vaksinasi Booster.

Inilah yang membuat hashtag Tolak Vaksin Booster Syarat Mudik menjadi viral di kalangan pengguna sosial media.

Sementara itu peraturan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik sebelumnya diumumkan secara langsung oleh Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden.

Syarat ini akan berlaku dengan catatan apabila tak terjadi lonjakan kasus menjelang momen lebaran mendatang.

Di sisi lain, Tri Yunis Miko Wahyono selaku epidemiolog UI menilai syarat booster seharusnya juga pemerintah iringi dengan penanggulangan penyebaran corona.

Upaya penanggulangan itu adalah pemakaian masker serta larangan berkerumun ketika mudik.

Walaupun pemerintah sudah memperbolehkan mudik, pemerintah menghimbau supaya masyarakat tetap menjalani peraturan protokol kesehatan dengan ketat.

Peraturan dari pemerintah ini rupanya mendapat dukungan dari pihak KAI atau Kereta Api Indonesia.

Perusahaan KAI akan mematuhi dan mensosialisasikannya kepada pelanggan maupun calon pelanggan.

Saat ini, PT KAI masih beroperasi sesuai SE Kemenhub yang tak mengatur jika tes Covid-19 tak menjadi syarat perjalanan.

Persyaratan itu berlaku untuk penumpang yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap ataupun dosis ketiga yakni booster.

Bukan hanya itu, kapasitas untuk KAI jarak jauh pun mereka tingkatkan menjadi 100% dari kapasitas maksimum.

Sampai kini, hashtag Tolak Vaksin Booster Syarat Mudik masih menjadi viral di kalangan pengguna Twitter.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button