Berita

Semangat Kesetaraan Dalam Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.com – Kesetaraan menjadi tema perigatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang jatuh pada hari ini, 10 Desember 2021.

Secara resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tema “Equality – Reducing inequalities, Advancing Human Rights”.

Hari ini menjadi momen penting yang bersejarah dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak asasi setiap insan manusia di seluruh dunia.

Office of The High Commissioner Human Rights (OHCHR) juga mengungkapkan pemilihan tema ini bertujuan untuk mengurangi maraknya tindak keseteraan serta untuk memajukan hak asasi manusia.

Tema Kesetaraan

Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi HAM PBB menjelaskan bahwa keseteraan ini berarti merangkul keberagaman dan menuntut agar semua pihak mendapatkan perlakuan sama tanpa adanya tindak diskriminasi.

Tema Kesetaraan ini merupakan realisasi dari Pasal 1 Declaration of Human Rights (UDHR) yang menyatakan bahwa setiap orang terlahir merdeka dan mempunyai martabat serta hak yang sama. Mereka juga terlahir dengan karunia akal dan hati Nurani. Maka hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Tujuan PBB mengangkat tema ini adalah untuk menangani dan menemukan solusi atas semua tidak diskriminasi yang telah terjadi selama ini.

Sejarah Hari HAM Sedunia dan Deklarasi Hak Asasi Manusia

Hari HAM sedunia yang selalu kita peringati setiap tahun tidak terlepas dari penetapan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum PBB pada hari yang sama, 73 tahun yang lalu.

UDHR sendiri merupakan pernyatan global pertama terkait dengan Hak Asasi Manusia. UDHR yang menjelaskan 30 hak dan kebebasan dasar manusia tersebut menjadi kekuatan utama dalam upaya penegakan HAM di seluruh dunia.

Maka dari itu, meskipun tidak bersifat mengikat kehadiran UDHR mampu menjamin hak setiap insan di manapun, tanpa memandang batas ras, negara, usia, jenis kelamin atau agama.

PBB merumuskan UDHR sebagai respon terhadap berbagai hal brutal yang melanggar hak dasar manusia selama Perang Dunia II.

Berbagai kekejaman yang terjadi selama perang, memberikan pelajaran berharga bagi umat manusia agar tindakan yang sama tidak kembali terulang.

Sejumlah negara seperti Lebanon, China, Chili, Uni Soviet hingga Amerika Serikat menjadi wali saat PBB memulai perumusan pada tahun 1946.

Kemudian, hari HAM resmi menjadi agenda perayaan tahunan pada rapat pleno Majelis Umum PBB ke 317, 4 Desember 1950.

PBB kala itu mengajak seluruh negara yang memiliki kepentingan untuk merayakan Hari HAM Sedunia dengan caranya masing-masing.

Indonesia dan refleksi diri

Indonesia masih menjadi sorotan terkait dengan isu pelanggaran HAM, termasuk beberapa kasus mengenai duggan intimidasi para aktivis serta sejarah panjang kekerasan yang terjadi di tanah Cendrawasih, Papua.

Tidak hanya di bumi Papua. Indonesia masih rentan terhadap berbagai tindakan ketidaksetaraan. terutama di lingkungan sekitar kita.

Daftar panjang kasus diskrimasi masih menjadi PR bersama yang harus kita tuntaskan. Mari jadikan peringatan Hari HAM Sedunia sebagai titik balik.

Mari kembali belajar menjadi manusia, dengan memanusiakan manusia.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button