Berita

5 Fakta Kasus Review Skincare Mayang yang Viral

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.comFakta kasus review skincare Mayang di bawah ini merupakan buntut panjang dari kasus yang viral dan terjadi belum lama ini.

Rupanya review Mayang Lucyana Fitri yakni putri Doddy Sudrajat tentang produk skincare menjadi panjang.

Sebelumnya, Mayang dan sang ayah yakni Doddy memilih merekrut Farhat Abbas sebagai pengacara mereka.

Ternyata setelah Mayang merekrut Farhat Abbas sebagai kuasa hukum, pihak skincare T menunjuk Machi Ahmad sebagai kuasa hukum mereka.

Bahkan kini pihak skincare T sudah melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya.

Tepat hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, pihak Skincare T dengan pendampingan kuasa hukum sudah menggelar jumpa pers.

Machi Ahmad menyebutkan bahwa Mayang sudah mereka laporkan ke pihak kepolisian dengan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.

Laporan terhadap Mayang ke aparat berwajib ini menjadi babak baru setelah ulasan skincare yang adik almarhumah Vanessa Angel ini menjadi viral.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta mengenai kasus Mayang Lucyana yang kini menjadi sorotan.

Resmi dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Skincare T yakni Machi Ahmad menyebutkan sudah membuat laporan ke polisi mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Dalam sebuah wawancara, ia menyebut pihaknya sudah membuat laporan ke pihak berwajib sekitar jam satu kemarin.

Pihaknya melaporkan seseorang beriniisial MLF dengan dugaan mengunggah suatu tindak pidana penghinaan serta pencemaran nama baik.

Kronologi sebelum laporan

Bukan hanya itu, Machi Ahmad juga membeberkan kronologi ketika Mayang memposting video di akun sosial media pribadinya.

Selain itu dalam fakta kasus review skincare Mayang, Machi Ahmad menyebutkan sebelumnya pihak skincare sudah mengirimkan surat terbuka.

Surat terbuka itu sudah pihak Skincare T kirimkan sebelum akhirnya memberikan somasi sampai pelaporan.

Bahkan menurut pertanyaan Machi Ahmad, Skincare T melayangkan somasi sampai dua kali terakhir pada tanggal 8 April 2022 lalu.

Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Ini Fakta Kasus Review Skincare Mayang

Mayang menyebut kurang cocok

Sebelumnya Mayang memposting tentang video ulasan produk skincare T sesudah 6 jam menggunakan produk tersebut.

Dalam video unggahannya, putri Doddy Sudrajat ini menyampaikan rasa kekesalannya lataran wajahnya malah mengalami breakout.

Menurut direktur dari Skincare T yakni Gil Gladys, review yang Mayang lakukan mempunyai kata-kata kurang cocok.

Sebab sebelumnya banyak konsumen yang berkata produknya kurang cocok dengan kulit.

Lain halnya dengan Mayang, ia berkata justru wajahnya breakout karena menggunakan Skincare T.

Sempat membuka kesempatan mediasi

Selain itu Gil Gladys menyebutkan pula jika sebelumnya, dia dan pihak Skincare tak mempunyai niat membawa masalah ini ke jalur hukum.

Bahkan pihaknya juga sudah membuka jalur untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun dari pihak Mayang tidak ada itikad baik dan malah melayangkan somasi sampai dua kali.

Karena itulah pada akhirnya pihak Skincare T mengirimkan pula somasi sebanyak dua kali hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Terancam sampai 4 tahun kurungan penjara

Sementara itu Gil Gladys menyebutkan setelah review yang Mayang lakkan viral, skincare miliknya mengalami kerugian dan penjualan menurun.

Bukan hanya itu, tak sedikit pula warganet mempertanyakan kandungan di dalam skincare yang dapat membahayakan publik.

Sebagai informasi, Mayang terjerat pasal UU ITE dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.

Bukan hanya itu, apabila terbukti Mayang melakukan pelanggaran maka ia harus membayar denda sebanyak 350 juta rupiah.

Itulah beberapa fakta kasus review skincare Mayang yang saat ini masih terus bergulir dan menjadi viral di sosial media.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button