Viral Pria Raba-Raba Wanita di KAI, Ketahui Call Center Aduan Pelecehan Seksual

Call center aduan pelecehan seksual wajib Anda ketahui untuk menindaklanjuti para pelaku yang kerap melancarkan aksinya di tempat umum sekalipun.

Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi penumpang kereta laki-laki melakukan aksi pelecehan.

Di mana ia meraba-raba bagian paha seorang penumpang wanita di sebelahnya dan viral di sosial media.

Dari video yang tersebar, tampak pria terduga pelaku tengah bergerak ke arah penumpang wanita di sebelahnya.

Secara perlahan, tangan itu meraba-raba bagian para korban dan ia pun sempat merekam aksi pelecehan tersebut.

Selain itu korban juga memposting foto tangan pelaku yang tengah berusaha menjangkau pahanya.

Pada video lain tampak pria terduga pelaku memakai masker berwarna putih dan berkacamata.

Korban berkata ia tidak dapat berbuat apa saja ketika pelecehan terjadi.

Dia bercerita ketika jemari-jemari pelaku naik dan turun di bagian pahanya.

Ia pun menegur pelaku namun tetap saja pria itu nekat melancarkan aksinya.

Sampai pada akhirnya korban melapor ke petugas dan meminta untuk pindah kursi.

Terbaru, korban mengaku ia sudah mengantongi identitas pelaku dan mengetahui identitas teman-teman pelaku pelecehan juga.

Karena videonya viral, KAI buka suara dan berkata peristiwa itu terjadi di dalam KA Argo Lawu relasi Solo Balapan dan Gambir pada hari Minggu kemarin.

KAI mengecam perilaku itu dank ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Marak Pelecehan di Tempat Umum, Ini Call Center Aduan Pelecehan Seksual 

Memang saat ini kasus pelecehan seksual di tempat umum terutama di KAI tengah marak terjadi.

Jika Anda sampai mengalami hal tersebut maka jangan berdiam diri saja.

Segeralah melapor ke call center aduan pelecehan seksual untuk menindaklanjuti pelaku  dan meminimalisir kejadian serupa terjadi.

Berikut ada beberapa posko aduan yang bisa siapa saja akses untuk melaporkan tindakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

1. Komnas Perempuan 

Pihak Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan juga bisa menerima posko pengaduan untuk kasus pelecehan seksual.

Dari informasi yang tersebar, untuk melaporkan ke Komnas Perempuan, korban dapat mengirim berkas ke email beralamat pengaduan@komnasperempuan.go.id.

Bukan hanya itu, korban dapat melapor secara langsung lewat sosial media resmi milik Komnas Perempuan.

2. LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Abdul Haris selaku Ketua LPSK berkata LPSK hadir guna memastikan perlindungan serta hak asasi korban.

Dengan demikian aksi kejahatan pun bisa terungkap.

Sementara itu untuk pengajuan perlindungan pelecehan seksual ke LPSK bisa melalui call center di nomor 148.

Ada pula call center LPSK lewat WhatsApp di nomor 0857-700-100-48 serta akun sosial media resmi LPSK.

3. Komnas HAM

Selain kedua lembaga di atas, Komnas HAM juga bisa menjadi alternative agar bisa melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Para pelapor dapat mengirimkan berkasnya langsung menuju alamat Komnas HAM.

Bukan hanya itu, korban juga bisa mengirimkan aduan melalui aduan secara online dengan mengisi berkas-bekas pada halaman pengaduan.komnasham.go.id.

Adapun Komnas HAM menerima pula layanan konsultasi lewat nomor 081-111-291-29.

4. Call Center SAPA 129

Melansir dari halaman resmi Kemen KPPA, ada Call Center Sahabat Perempuan Anak atau bernama lain SAPA 129.

Adapun call center aduan pelecehan seksual ini bertujuan guna memudahkan akses untuk korban atau pelapor dalam mengadukan kasus pelecehan dan pendaftaran kasusnya.

Tak hanya menerima pengaduan, SAPA 129 melayani pula pengelolaan kasus, penjangkauan, layanan mediasi serta pelayanan pendampingan korban.

5. Kantor Polisi

Terakhir ada UPPA yang akan melayani korban pelecehan seksual ketika membuat laporan kasusnya ke kepolisian.

Tetapi sebelum itu, ada baiknya korban meminta pendampingan hukum.

Apabila korban memerlukan pemantauan maka Komnas Perempuan mengeluarkan surat rekomendasi ke kepolisian.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Pengadilan Tolak Keberatan Presiden Yoon atas Surat Penahanan dan Penggeledahan

Sebuah keputusan penting diambil oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul...

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili merupakan salah satu tokoh sufi...

Bahlil Siap Umumkan Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,...

Akhir Pelarian: Empat Pelaku Penembakan di Tol Tangerang Ditangkap

Sebuah tragedi penembakan mengerikan terjadi di Rest Area KM...

PDIP Usulkan Rekayasa Konstitusional Pascaputusan MK soal Presidential Threshold

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan...
spot_img

Topik

Pengadilan Tolak Keberatan Presiden Yoon atas Surat Penahanan dan Penggeledahan

Sebuah keputusan penting diambil oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul...

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili merupakan salah satu tokoh sufi...

Bahlil Siap Umumkan Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,...

Akhir Pelarian: Empat Pelaku Penembakan di Tol Tangerang Ditangkap

Sebuah tragedi penembakan mengerikan terjadi di Rest Area KM...

PDIP Usulkan Rekayasa Konstitusional Pascaputusan MK soal Presidential Threshold

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan...

Truk Tabrak Kerumunan di New Orleans, 15 Tewas: FBI Selidiki Kaitan dengan ISIS

Insiden tragis mengguncang perayaan Tahun Baru di French Quarter,...

Fico Fachriza Klarifikasi Soal Pinjaman Uang, Sebut Hanya Minta Bantuan

Komika Fico Fachriza kembali menjadi sorotan setelah kabar dirinya...

Waspada Ancaman Penipuan Digital: FBI dan Teknologi Serukan Perlindungan Maksimal

Ancaman penipuan digital semakin meningkat seiring berkembangnya teknologi, dan...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img