Berita

Caleg Dapil Jabar X Dituduh Lakukan Dugaan Money Politik Saat Masa Tenang

Caleg Dapil Jabar X berinisial RA dituduh melakukan dugaan money politik saat masa tenang di Kabupaten Ciamis.

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Ciamis mendapatkan laporan dari warga terkait praktek dugaan money politic tersebut.

Berdasarkan laporan, warga menerima amplop berisikan uang sebesar Rp 100 ribu beserta kartu nama caleg inisial RA.

Nurhayati, pelapor, mengungkapkan, ia menerima amplop berisi uang pada malam tanggal 13 Februari 2024. 

Pada waktu itu, Nurhayati mengaku dihubungi Eti Sumiati yang meminta kehadirannya di rumah untuk mengambil suatu barang. 

Namun, karena Nurhayati saat itu tidak dapat hadir, ia kemudian meminta saudaranya untuk mengambilnya.

Nurhayati menyebutkan, sepulang dari rumah Eti Sumiati, saudaranya membawa tiga amplop berisi uang masing-masing Rp 100 ribu dan kartu nama caleg RA. 

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, SDN 1 Baregbeg Ciamis Helat Perlombaan Edukatif 

Kepada awak media, Selasa (20/02/2024), Nurhayati mengaku sudah menyerahkan semua barang bukti amplop berisi uang dan flashdisk ke Bawaslu.

Flashdisk tersebut berisi rekaman video terkait praktek dugaan money politic yang melibatkan caleg Dapil Jabar X.

Nurhayati berharap Bawaslu Ciamis, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPU menindaklanjuti serius laporan dugaan money politic tersebut.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca