BPKD Ciamis Ciptakan Aplikasi SiJago

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membuat inovasi dalam pelayanan publik, yakni menciptakan Aplikasi SiJago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online).
Inovasi tersebut merupakan upaya BPKD Ciamis memberikan pelayanan PBB dan pajak daerah lainnya.
Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, Dr. H. Kurniawan, Ak.,CA., membenarkan inovasi serta kreasi yang pihaknya lakukan.
Menurut Kurniawan, untuk melengkapi layanan tersebut, pihaknya membuat beberapa channel atau saluran pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya.
Kurniawan menyebutkan, saluran pembayaran tersebut berhasil ia bangun berkat kerjasama dengan berbagai pihak, seperti perbankan (Bank bjb, BPR BKPD Galuh), E-commerce (Bukalapak, Shopee, Tokopedia) serta jaringan toko modern (Alfamart dan Indomaret).
Melalui aplikasi dan saluran pembayaran tersebut, kata Kurniawan, pihaknya berupaya mempermudah masyarakat untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.
“Masyarakat atau wajib pajak bisa membayar PBB dan Pajak Daerah lainnya dimanapun dan kapanpun,” katanya.
Kedepan, Kurniawan mengungkapkan, BPKD Kabupaten Ciamis juga berencana membangun kerjasama dengan BUMDes.
Aplikasi SiJago Solusi Menghadapi Masa Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan, inovasi pembuatan Aplikasi Sijago tersebut tidak terlepas juga dari kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Ciamis.
Karena kondisi tersebut, pelayanan pajak daerah yang biasanya berjalan secara tatap muka, terpaksa harus dibatasi.
Tentunya, lanjut Kurniawan, tatap muka tersebut mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, sesuai arahan dan perintah pimpinan.
Dan sebagai solusi menghadapi tantangan ini, lanjut Kurniawan, Pelayanan Pajak Daerah BPKD Kabupaten Ciamis melakukan inovasi.
Inovasi ini, Kurniawan menambahkan, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PBB dan Pajak Daerah lainnya.
“Inovasinya berupa aplikasi berbasis website dan mobile, yakni aplikasi Sistem Informasi Pajak Galuh Online atau SiJago,” katanya.
Saat ini, aplikasi tersebut sudah bisa masyarakat atau wajib pajak manfaatkan. Caranya dengan mengunduh aplikasinya langsung dari website www.pajakdaerah.bpkd.ciamiskab.go.id.
Kurniawan meyakini, aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, khususnya generasi milenial yang sudah akrab dengan kemajuan teknologi saat ini.
Nanti, kata Kurniawan, aplikasi SiJago tersebut akan segera tersedia di Google Play Store dan App Store.
Menu dan Fitur Aplikasi SiJago
Kurniawan juga menjelaskan, platform aplikasi ini memiliki menu utama, yakni Sistem Informasi Pelayanan dan Pembayaran PBB serta Pajak Daerah lainnya.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat wajib pajak mengakses data-data tentang PBB dan Pajak Daerah lainnya dengan cepat, tepat serta akurat.
Sedangkan untuk fiturnya, Kurniawan menyebutkan, masyarakat bisa mengakses Pengecekan Tagihan dan Tunggakan PBB, Pencarian Data PBB, Data Baru PBB.
Kemudian, Pengecekan NJOP PBB, Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak, Pembayaran PBB, dan Pembayaran Pajak Daerah lainnya.
“Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses pelayanan Pajak BPHTB, informasi jadwal mobil layanan dan informasi persyaratan pelayanan pajak daerah. Semuanya tersedia secara online,” tandasnya.
Kini, dengan adanya Aplikasi SiJago tersebut, lanjut Kurniawan, masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor BPKD ketika ingin membayar pajak.
Tapi cukup mengaksesnya melalui smartphone, perangkat komputer ataupun laptop, pelayanan pajak daerah secara online bisa masyarakat dapatkan tanpa harus menunggu lama.