Berita

Mengenal Aset Investasi NFT dan Cara Membuatnya

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Aset investasi NFT sudah menggaet banyak perhatian serta minat di tengah masyarakat termasuk di Indonesia.

Adapun NFT atau Non Fungible Token merupakan aset digital sebagai bukti kepemilikan barang yang bisa orang beli menggunakan mata uang kripto.

NFT sendiri bisa meliputi bermacam media seperti karya seni, musik, klip video dan masih banyak lagi.

Bukan itu saja, umumnya NFT muncul dalam fotmat digital.

Format tersebut seperti GIF, JPRG, Portable Network Graphics atau PNG dan lainnya.

Sutopo Widodo selaku Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka menyebut NFT mempunyai perbedaan dengan aset kripto lain.

Di mana aset tersebut memakai teknologi bernama blockchain seperti halnya Bitcoin.

NFT memang biasanya memakai jenis pemrograman sama dengan mata uang kripto seperti Ethereum dan Bitcoin.

Namun persamaan aset tersebut hanya sampai situ saja.

Dia menjelaskan sifat uang fisik serta mata uang kripto lainnya merupakan sepadan.

Hal ini mengartikan mereka bisa investor perdagangkan maupun tukar antara satu sama lain.

Sementara dari sisi nilai, mata uang kripto juga mempunyai nilai yang sama.

Sutopo mencontohkan 100 rupiah selalu bernilai Rp. 100 begitupun halnya dengan 1 Bitcoin bernilai 1 Bictoin.

Kesepadanan inilah menjadikan aset kripto menjadi alat terpercaya melakukan transaksi dalam blockchain.

Kesamaan nilai itu tak terdapat dalam aset investasi NFT.

Dia berkata masing-masing NFT mempunyai tanda tangan digital yang tak memungkinkan terjadinya penukaran maupun  setara.

Dengan kata lain sebuah klip NFT tak akan sama nilainya dengan NFT lain meskipun keduanya merupakan NFT.

Ia melanjurkan kemunculan NFT menjadi salah satu fenomena unik investasi yang merubah paradigma tentang investasi konvensional.

Sutopo memaparkan, setiap karya digital sekarang dapat mereka sertifikasi maupun tokenisasi menjadi hak cipta dan dapat diperjual belikan.

Kendati demikian aset tersebut tentunya menjadi sebuah perdebatan khususnya di kalangan publik.

Namun ini bercerita mengenai masa depan yang akan penuh dengan pekerjaan virtual.

Sehingga aset investasi NFT adalah prospek besar karya digital di masa depan.

Cara Membuat Aset Investasi NFT Sendiri

Sementara itu sederhananya dari pengertian NFT yakni item seperti koleksi fisik tetapi bentuknya berbeda yaitu digital.

Sehingga kalau biasanya Anda mendapat lagu dalam bentuk kaset misalnya seperti kaset, kali ini bentuknya adalah file digital.

Beberapa waktu sebelumnya, grup yang bernama Remember hendak membentuk suatu acara berupa pemakaman virtual.

Bahkan mereka juga telah menjual batu nisannya.

Batu nisan tersebut bentuknya adalah NFT, sehingga jika Anda mengunjungi nisan itu nantinya menemukan koleksi digital orang yang sudah meninggal.

Koleksi itu bisa seperti video, foto dan masih banyak lagi.

Adapun aset investasi NFT berfungsi sebagai penanda kepemilikan yang berasal dari suatu item secara digital.

Kita bisa membedakan pemilik asli atau yang menjualnya lewat NFT.

Selain itu kita juga bisa membuat NFT sendiri dengan mudah.

Sebab cara membuatnya kurang lebih sama seperti aplikasi penghasil uang namun memerlukan karya seni.

Cara membuatnya bisa Anda ikuti sebagai berikut.

Pertama Anda harus mempunyai crypto wallet lebih dulu, bisa berupa Ethereum seperti dCentWallet atau Trust Wallet.

Berikutnya pilih salah satu marketplace guna menjual karya misalnya OpenSea dan buat akun.

Setelah itu tambahkan file yang nantinya Anda jadikan NFT serta pastikan mempunyai ukuran di bawah 100M.

Masukkan nama serta informasi lain yang Anda butuhkan termasuk deskripsi dan tekan tombol Create.

Kini Anda resmi menjadi salah satu pemilik karya seni dalam bentuk aset investasi NFT.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button