Penjelasan Video Viral Isi Token 50 Ribu Dapatnya 3600

Video viral isi token 50 ribu dapatnya 3600 baru-baru ini menghebohkan kalangan warganet.

Hal ini berawal dari unggahan seorang warganet yang memprotes momen ketika ia membeli token listrik.

Di mana ia membeli token seharga Rp. 50.000 namun menurutnya yang dia dapat tidak sesuai dengan harganya.

Sehingga kejadian tersebut pun jadi viral di sosial media khususnya TikTok dan Instagram.

Dalam sosial media TikTok, pengunggah video itu adalah akun bernama @putratasbih.

Bukan hanya mengunggah, sang pemilik video turut menuliskan keterangan pada unggahannya.

Pada tulisannya itu, ia meminta pihak PLN untuk memperhatikan.

Sebab ia mengisi token sebesar 50 ribu namun yang masuk hanya 3600.

Bahkan pihaknya sambil memberikan narasi suara di dalam videonya.

Narasi itu mengatakan isi yang 50 ribu kita lihat berapa isinya?

Dalam kelanjutan narasinya ia berkata cuman 3.600 isinya yang 50 ribu.

Tepat dalam video, tampak si pengunggah sedang mengisi token yang setelah itu keluar angka sebesar 36.00 kwh.

Kemudian pengunggah tersebut membacanya sebagai isi token hanya Rp. 3.600.

Setelah itu si pengunggah mengaku merasa bingung dengan fakta tersebut.

Tak sampai di situ, pengunggah masih berkata udah mahal, boros, lima puluh ribu cuma dapat 3600.

Pengunggah pun berkata ini gimana hitungannya PLN coba kondisikan.

Kini unggahan itu terdapat tanda suka sebanyak 15,1 ribu pengguna lebih dengan komentar mencapai 16,1 ribu.

Bermacam komentar pun muncul mengenai unggahan video viral isi token 50 ribu dapatnya 3600.

Penjelasan Dari PLN Terkait Video Viral Isi Token 50 Ribu Dapatnya 3600

Ada beberapa warganet mencoba menjawab dengan berkata bahwa angka yang tertera satuannya adalah KWH bukan ribu.

Warganet lain berkata berkat adanya kasus tersebut, yang tak tahu menjadi mengerti.

Postingan ini pun viral pula di Instagram setelah akun @jakarta.keras mengunggahnya kembali.

Untuk menjernihkan permasalahan itu, serta sebagai edukasi bagi masyarakat yang belum paham, media setempat pun menghubungi PLN.

Kemudian Agung Murdifi selaku Executive Vice President Komunikasi Korporat serta CSR PLN pun menjelaskan hal itu.

Agung menjelaskan bahwa pelanggan yang membeli token listrik tak sama dengan pembelian pulsa untuk mengisi telepon seluler.

Perlu pelanggan pahami, kalau angka yang ada di kWh meter besarannya bukanlah rupiah melainkan kilowatt hour.

Dengan demikian pembelian token oleh pelanggan nantinya mereka konversikan ke kWh.

Konversi tersebut menyesuaikan terhadap Tarif Tenaga Listrik yang sudah berlaku.

Hal ini tentunya berbeda dengan saat pembelian pulsa dalam telepon seluler.

Dia menjelaskan saat pembelian token listrik bukan hanya terdapat biaya listriknya.

Namun ada pula biaya lain yaitu PPJ atau Pajak Penerangan Jalan dengan besaran variasi.

Besarannya itu sudah terdapat dalam aturan masing-masing pemerintah daerah setempat.

Nilai besarannya sendiri yaitu antara 3 hingga 10 persen.

Selain itu ada pula biaya lain yaitu materai sebesar Rp. 10 ribu apabila transaksinya lebih dari 5 juta rupiah dan adanya administrasi bank.

Adapun saat pembelian pulsa listrik dan nominal tertentu, otomatis jumlah yang tertera di alat kWh meter besarannya tak sama.

Besaran itu tidaklah sama dengan nominal rupiah yang sudah pelanggan beli.

Pasalnya jumlah yang tertera yaitu nilai kWh dengan perhitungan berdasarkan PPJ, harga token serta tarif dasar listrik.

Sehingga saat masyarakat melakukan pembelian token listrik dalam jumlah tertentu tidak usah panik kalau angka yang tertera berbeda.

Itulah penjelasan singkat tentang video viral isi token 50 ribu dapatnya 3600 dari pihak PLN langsung.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...
spot_img

Topik

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Pemdes Sukamaju Bagikan 2000 Celengan untuk Bantu Warga Bayar PBB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah inovatif...

Rumah Tukang Rongsok di Kalapajajar Ciamis Ambruk, Butuh Perhatian Segera

Sebuah rumah milik Ojo (76), seorang tukang rongsok di...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img