Berita

Video Anggota DPRD Muratara Sedang VCS dengan Wanita Viral

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.comVideo pria mirip anggota DPRD sedang VCS dengan wanita menjadi viral di kalangan pengguna sosial media Facebook.

Dalam video yang viral tersebut, pemeran pria tengah memainkan bagian alat vitalnya.

Parahnya lagi, hal ini juga pemeran wanita dalam video lakukan.

Pihak Polres Muratara atau Musi Rawas Utara saat ini sedang menelusuri kasus video call asusila.

Di mana kuat dugaan pemeran video itu adalah oknum anggota DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kawasan Muratara.

AKBP Ferly Rosa Putra selaku Kapolres Muratara lewat Kasat Reskrim yakni AKP Tony Saputra berkata pihaknya telah memonitor kasus itu.

Saat ini mereka masih menelusuri serta mencari bahan keterangan atau baket.

Tony mengatakan, mereka masih melakukan penelusuran dalam mencari baket.

Dia menyatakan belum ada laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait kasus yang sudah ramai menjadi perbincangan masyarakat Muratara tersebut.

Baca Juga :  Oknum TNI Pukul Polwan di Sumsel Jadi Viral, Ini Kata Kapolda

Kendati demikian kata Tony pihaknya akan melakukan panggilan untuk pria yang berada dalam video call bermuatan asusila itu.

Tujuan pemanggilan kepada pria tersebut adalah untuk meminta klarifikasi.

Pihak media setempat pun kemudian melakukan penelusuran di sosial media terkait video itu.

Berdasarkan hasil pemantauan, video call yang viral ini berada dalam unggahan akun Facebook bernama Siti Patima.

Akun Facebook Siti Patima itu mengunggah video call asusila viral di salah satu grup Facebook lokal bernama Muratara.

Sontak saja postingan dari pemilik akun ini mendapat berbagai respon dari kalangan warganet sesama pengguna akun Facebook.

Viral Video Pria Mirip Anggota DPRD Sedang VCS Dengan Wanita 

Sementara itu berdasarkan hasil penelusuran, terkuak fakta video pria mirip anggota DPRD sedang VCS dengan wanita .

Rupanya pengunggah video itu memakai akun tak jelas atau bodong yang baru saja ia buat.

Baca Juga :  Oknum TNI Pukul Polwan di Sumsel Jadi Viral, Ini Kata Kapolda

Postingan video asusila tersebut bertanggal di hari Selasa pada tanggal 8 Maret tahun 2022 kemarin pada waktu sore.

Kemudian setelah 18 jam berlalu, postingan tersebut pun menghilang dari sosial media.

Video call sex oleh pria terduga anggota DPRD ini berdurasi sangat singkat yaitu selama 67 detik saja.

Dalam video itu, terlihat seorang pria memakai baju berwarna merah.

Sang pria di dalam video menggunakan aksesoris lain berupa topi dan tengah melakukan video call dengan seorang perempuan.

Masih dalam video, pria tersebut tampak sedang memegang alat vitalnya tepat di depan kamera ponselnya.

Sedangkan keadaan wanita pun tak kalah parah yaitu tanpa mengenakan busana.

Video inipun menjadi viral di sosial media sampai menuai banyak komentar dari kalangan warganet.

Berdasarkan informasi sementara, perbuatan amoral tersebut kabarnya berhubungan dengan seorang oknum anggota DPRD Muratara.

Kendati demikian sampai saat ini belum ada informasi pasti tentang siapa oknum itu dan berasal dari partai politik yang mana.

Baca Juga :  Oknum TNI Pukul Polwan di Sumsel Jadi Viral, Ini Kata Kapolda

 Menanggapi video yang viral ini, Efriyansyah selaku Ketua DPRD Muratara turut memberikan tanggapan.

Efriyansyah sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti terkait video call yang sedang beredar di sosial media tersebut.

Ia menegaskan mengetahui tentang VCS itu dari sosial media dan teman-teman media.

Selain itu Efriyansyah berharap seluruh pihak mengedepankan praduga tidak bersalah.

Praduga ini penting sebelum kasus yang sedang viral tersebut benar-benar terungkap jelas.

Menurutnya jika memang ada pihak yang merasa rugi ataupun tak senang dapat menempuh jalur bidang hukum.

Sejauh ini, Efriyansyah berkata belum terdapat laporan resmi ke pihaknya mengenai video pria mirip anggota DPRD sedang VCS dengan wanita.

Karena itulah pihaknya belum dapat menindaklanjuti dengan cara membahas di Badan Kehormatan DPRD setempat.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button