BeritaPemerintahanProvinsi Jawa BaratRegional

Tahun 2023, Dinkes Catat 220 Kasus DBD di Ciamis

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat data signifikan mengenai kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2023, dengan total mencapai 220 kasus.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, 2 di antaranya berujung pada kematian.

Penurunan Kasus Selama Tahun 2023

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, menyatakan bahwa selama tahun 2023, terjadi penurunan kasus DBD setiap bulannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Anton, di tahun 2024 pihaknya fokus pada upaya pemberantasan penyebaran nyamuk penyebab DBD.

Strategi Pemberantasan dan Pencegahan

Anton menjelaskan bahwa strategi utama dalam pemberantasan DBD adalah melalui sosialisasi pola hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Penataan Taman Perum Kota Galuh Ciamis Ramah Anak

Menurut Anton, langkah ini merupakan kunci dalam upaya pencegahan penyakit DBD.

Untuk itu, kata Anton, pihaknya secara aktif mengkampanyekan gaya hidup sehat melalui puskesmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan kesehatan.

Tren Penurunan Kasus DBD Tahun 2023

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edis Herdis, memaparkan bahwa kasus DBD selama tahun 2023 menunjukkan penurunan secara periodik setiap bulannya.

Edis mengungkapkan data jumlah kasus DBD per bulan, di antaranya: Januari (20 kasus), Februari (21 kasus), Maret (21 kasus), April (26 kasus).

Kemudian Mei (21 kasus dengan 1 kematian), Juni (16 kasus), Juli (16 kasus), Agustus (19 kasus), September (16 kasus dengan 1 kematian).

Baca Juga :  Akademisi Unigal Beri Pelatihan dan Pendampingan di Kampung Dokdak Ciamis

Dan pada Oktober (14 kasus), November (20 kasus), dan Desember (10 kasus).

“Data ini disampaikan berdasarkan laporan dari Puskesmas dan Rumah Sakit yang merawat pasien DBD,” terangnya.

Persebaran Kasus dan Karakteristik Korban

Berdasarkan laporan Puskesmas, kasus DBD tersebar di beberapa wilayah, di antaranya: Ciamis (40 kasus), Imbanagara (22 kasus), Rancah (17 kasus).

Kemudian Payungsari (16 kasus), Sadananya (15 kasus), Cikoneng (15 kasus), dan Handapherang (13 kasus).

Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, terdapat 108 kasus pada laki-laki dan 112 kasus pada perempuan, dengan 2 di antaranya berujung pada kematian.

Dari segi usia, terdapat 2 kasus pada usia 1 tahun, 12 kasus pada rentang usia 1-4 tahun dengan 1 kematian, 48 kasus pada rentang usia 5-14 tahun.

Baca Juga :  Johan Jauhar Anwari; Setiap Perda Mengandung Konsekuensi Program dan Anggaran

Kemudian 86 kasus pada rentang usia 15-44 tahun, dan 72 kasus pada usia 44 tahun, dengan 1 di antaranya berakhir dengan kematian.

Tindakan yang Diharapkan dari Masyarakat

Mengamati data yang ada, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk penyebab DBD di lingkungan masing-masing.

Terutama, mengingat hampir setiap kecamatan melaporkan adanya kasus DBD.

Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan dapat meminimalisir kasus DBD serta meningkatkan kesehatan lingkungan bagi seluruh warga.

Setiap langkah pencegahan yang diambil merupakan kontribusi penting dalam memerangi DBD dan menjaga kesehatan bersama.

Lanjutkan Membaca
Back to top button