Berita

Sekda Ciamis ; PPKM Diperpanjang Secara Mandiri

Reportasee.com – Sekretaris Daerah / Sekda Kabupaten Ciamis Tatang menegaskan, Pemkab Ciamis memperpanjang PPKM Ciamis secara Mandiri.

Berdasarkan Indikator, kasus Covid19 di Kabupaten Ciamis kian membaik, Ciamis kini masuk kembali ke status Zona Oranye.

Kendati demikian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Ciamis diperpanjang.

Jika mengacu pada surat edaran Mendagri, Ciamis bukan salahsatu wilayah yang harus memperpanjang PPKM.

“Kita perpanjang PPKM secara mandiri, mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021,” kata Tatang, Selasa (26/1/2021).

Tatang menjelaskan, keputusan perpanjangan PPKM mengacu pada kondisi kasus Covid19 dan jumlah tracing yang masih tinggi.

Dalam perpanjangan PPKM mandiri ini, ketentuan aturannya tidak jauh berbeda.

Work From Home 75 persen dan Work From Office 25 persen.

Serta pembatasan kegiatan-kegiatan malam, juga jam operasional toko-toko sampai pukul 20:00 WIB.

Peran kesadaran masyarakat sanget penting dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tatang menuturkan, untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, TNI-Polri bersama Satpol PP terus melakukan patroli.

Pihaknya berharap penerapan PPKM dapat menekan penyebaran Covid19.

Aktivitas pembelajaran juga masih secara daring, kita menunggu keputusan dari Kementrian Pendidikan,” ujar Tatang.

Mengenai Vaksin Covid19, Tatang menyebut hari Rabu sudah datang, namun untuk kepastian pelaksanaannya belum.

Pihaknya secara protokol sudah siap, dari mulai tempat sterilisasi Vaksin di Dinas Kesehatan.

Sampai kesiapan pengamanannya bersinergi dengan Kodim dan Polres.

Rencananya, kata Tatang, Rabu nanti Vaksin tiba di Ciamis.

Pihaknya pun sudah menyiapkan segala sesuatunya.

Untuk saat ini, Sekda Ciamis, Tatang, menambahkan, pihaknya berharap mulai dari penerapan PPKM di Ciamis ini, masyarakat dapat lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button