Untuk mempercepat akses internet di daerah-daerah terpencil, Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru mengadakan konsultasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses internet yang lebih baik, terutama di desa-desa kepulauan yang selama ini terisolasi dari jaringan komunikasi yang memadai.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, yang memimpin delegasi tersebut, di dampingi Wakil Ketua M. Suhartono, sejumlah anggota DPRD, dan Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid.
Mereka membawa sejumlah usulan penting terkait pengadaan menara komunikasi (tower) dan jaringan internet di daerah-daerah blankspot yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Abu Suwandi menjelaskan, bahwa tujuan utama dari konsultasi ini adalah untuk memperjuangkan akses internet yang lebih baik di wilayah terpencil guna mendukung pelayanan publik, termasuk untuk pendidikan anak-anak di desa-desa kepulauan Kotabaru yang kerap mengalami kesulitan mendapatkan sinyal.
“Internet kini menjadi kebutuhan utama, terutama dalam mendukung pendidikan.
Anak-anak di daerah terpencil, yang harus menghadapi ujian, juga membutuhkan akses internet yang stabil,” ujar Abu Suwandi.
Kotabaru, sebagai kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Selatan dengan 168 desa, memiliki tantangan besar dalam hal akses komunikasi, mengingat hampir separuh wilayahnya terdiri dari kepulauan.
Banyak desa di kawasan ini tidak memiliki sinyal internet yang memadai, sehingga masyarakat harus melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan akses internet di lokasi tertentu yang memiliki tower.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, memberikan apresiasi kepada Komisi II DPRD yang terus memperjuangkan jaringan internet di wilayah terpencil.
“Kami sangat menghargai dukungan dari Komisi II. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mempercepat pengadaan jaringan dan Base Transceiver Station (BTS) di daerah-daerah blankspot Kotabaru,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan BAKTI Komdigi, Sabrina, menyambut positif langkah tersebut.
Namun, ia mengungkapkan adanya kendala pada salah satu BTS yang ada di Kotabaru, yaitu di Marabatuan, yang tidak aktif akibat gangguan massal (gamas) dari satelit Lintas Arta sejak 19 Oktober 2024.
Sabrina juga menekankan pentingnya pengajuan pengadaan tower dan jaringan internet dilakukan melalui Diskominfo Kotabaru, sebagai pihak yang berwenang untuk memastikan distribusi layanan internet yang tepat sasaran.
“BAKTI memiliki misi untuk memberikan layanan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO) secara tepat sasaran. Ini penting untuk mengatasi kesenjangan digital di Indonesia,” tambah Sabrina.
Upaya yang dilakukan oleh DPRD Kotabaru dan Diskominfo diharapkan dapat mengurangi ketimpangan akses digital di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau oleh layanan telekomunikasi.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.