Penutupan TPA Burangkeng: Langkah Tegas Atasi Pencemaran

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dinilai telah mencemari lingkungan di berbagai aspek.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu, 1 Desember 2024.

“TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab bupati,” ujar Hanif di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa kondisi TPA Burangkeng saat ini telah melampaui batas toleransi lingkungan, sehingga tidak lagi layak difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir.

Menurut Hanif, hasil asesmen timnya menunjukkan bahwa TPA tersebut membutuhkan penataan ulang secara menyeluruh. “Penutupan ini bukan sekadar tindakan sepihak, tetapi merupakan langkah awal dari proses perbaikan pengelolaan sampah di wilayah ini. Setelah ditutup, akan ada langkah-langkah pembenahan dan rehabilitasi lingkungan,” jelasnya.

Namun, Hanif menegaskan bahwa keputusan ini akan dikaji lebih lanjut oleh penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk memastikan tidak ada langkah yang terburu-buru.

Penutupan TPA Burangkeng diakui sebagai langkah yang kompleks, karena melibatkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami juga memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul. Pemerintah daerah, khususnya bupati, harus mempersiapkan langkah antisipasi agar penutupan ini tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar,” tambahnya.

Penutupan TPA Burangkeng diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola sampah di Kabupaten Bekasi.

Masyarakat kini menunggu solusi konkret dari pemerintah daerah, yang diharapkan dapat mengatasi pencemaran lingkungan tanpa mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Pengadilan Tolak Keberatan Presiden Yoon atas Surat Penahanan dan Penggeledahan

Sebuah keputusan penting diambil oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul...

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili merupakan salah satu tokoh sufi...

Bahlil Siap Umumkan Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,...

Akhir Pelarian: Empat Pelaku Penembakan di Tol Tangerang Ditangkap

Sebuah tragedi penembakan mengerikan terjadi di Rest Area KM...

PDIP Usulkan Rekayasa Konstitusional Pascaputusan MK soal Presidential Threshold

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan...
spot_img

Topik

Pengadilan Tolak Keberatan Presiden Yoon atas Surat Penahanan dan Penggeledahan

Sebuah keputusan penting diambil oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul...

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili merupakan salah satu tokoh sufi...

Bahlil Siap Umumkan Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,...

Akhir Pelarian: Empat Pelaku Penembakan di Tol Tangerang Ditangkap

Sebuah tragedi penembakan mengerikan terjadi di Rest Area KM...

PDIP Usulkan Rekayasa Konstitusional Pascaputusan MK soal Presidential Threshold

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan...

Truk Tabrak Kerumunan di New Orleans, 15 Tewas: FBI Selidiki Kaitan dengan ISIS

Insiden tragis mengguncang perayaan Tahun Baru di French Quarter,...

Fico Fachriza Klarifikasi Soal Pinjaman Uang, Sebut Hanya Minta Bantuan

Komika Fico Fachriza kembali menjadi sorotan setelah kabar dirinya...

Waspada Ancaman Penipuan Digital: FBI dan Teknologi Serukan Perlindungan Maksimal

Ancaman penipuan digital semakin meningkat seiring berkembangnya teknologi, dan...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img