Berita

Cara Cek Pengumuman CPNS 2021 Hari Ini

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Pengumuman CPNS 2021 terlaksana pada hari Kamis tepatnya 23 Desember 2021.

Tak hanya hari ini, pengumuman juga ada sampai besok hari di Jumat tanggal 24 Desember 2021.

Jadwal itu berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Perubahan jadwal tersebut ada dalam surat yang BKN keluarkan dengan nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Adapun pengumuman itu berasal dari PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi.

Ini merupakan hasil integrasi SKD yakni Seleksi Kompetensi Dasar serta Seleksi Kompetensi Bidang penerimaan CPNS 2021.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja sama BKN yakni Satya Pratama membenarkan adanya pengumuman hasil SKD dan SKB hari ini.

Dia mengatakan para peserta bisa melihat hasil SKB dan SKD CPNS 2021 lewat portal SSCASN serta laman instansi masing-masing.

Tetapi Satya lebih menekankan agar memantaunya melalui halaman instansi.

Cek hasil SKB dan SKD CPNS 2021

Melalui portal SSCASN.

Pertama peserta bisa mengakses halaman SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id

Berikutnya tekan Login yang berada di sudut kanan atas halaman itu.

Nantinya sistem mengarahkan pelamar ke halaman login.

Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan kata sandi untuk cek pengumuman CPNS 2021.

Lanjutkan langkahnya dengan mengetuk tombol Masuk.

Sesudah login berhasil, selanjutnya halaman memuat resume pendaftaran berikutnya dengan keterangan kelulusan di tiap tahap.

Terakhir silahkan cek hasil SKB dan SKD milik Anda.

Melalui kanal resmi milik intansi

Cara berikutnya yaitu peserta bisa memantau laman ataupun media sosial resmi milik masing-masing instansi yang mereka lamar.

Ketentuan Nilai Pelamar Lolos Pengumuman CPNS 2021

Pengolahan untuk hasil integrasi nilai SKD dan SKB terutang dalam Permenpan RB Nomor 27 di tahun 2021.

Adapun hasil integrasi nilai itu mereka hitung sebesar 40 persen untuk SKD dengan SKB 60 persen.

Pelamar yang mempunyai nilai sama dari hasil pengolahan integrase mempunyai penentuan kelulusan pengumuman CPNS 2021 sebagai berikut.

Pertama yaitu nilai kumulatif SKD peserta paling tinggi.

Kalau nilai kumulatif SKD masih sama penentuan kelulusan berdasarkan berurutan mulai dari TKP, Tiu dan TWK tertinggi.

Apabila masih sama, penentuan kelulusan akhir berdasarkan IPK peserta tertinggi.

Jika IPK atau nilai rata-rata tertinggi masing sama, maka kelulusan pelamar berdasarkan pada usia tertinggi pelamar.

Sementara itu para peserta yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengubah nasibnya.

Pasalnya merujuk pada surat BKN, peserta mendapat masa sanggah 3 hari mulai dari 25 sampai 27 Desember 2021.

Adapun masa jawab sanggah akan buka sampai awal tahun depan tepatnya tanggal 25 Desember sampai 3 Januari 2021.

Setelah melewati tahap itu, hasil akhir kelulusan pengumuman CPNS 2021 akan ada pada pengumuman pasca sanggah.

Masa itu berlangsung mulai dari tanggal 4 sampai 6 Januari 2022.

Sementara itu masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang panitia berikan kepada pelamar.

Tujuannya yaitu untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi SKD dan SKB.

Waktu tanggapan sanggah oleh instansi guna memverifikasi kembali.

Hal ini sesuai persyaratan umum serta khusus yang berdasarkan ketetapan instansi.

Selan itu perlu juga dokumen persyaratan yang pelamar ajukan sampai dengan penetapan keputusan masa sanggah.

Caranya sendiri peserta bisa login ke laman SSCSAN di link daftar-sscsan.bkn.go.id/login .

Kemudian pelamar mengisikan sanggahan serta menjabarkan kronologisnya dengan lengkap.

Kalau pelamar bisa membuktikan dokumen persyaratan sudah sesuai, instansi wajib mengumumkan hasil ulang seleksi.

Hal tersebut dengan catatan yakni dokumen untuk sanggahan yaitu data pelamar sebelum pengumuman CPNS 2021.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button