Berita

Pelaku Video Gay Viral Banjarnegara Tertangkap, Akui Dapat Omset Fantastis

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Pelaku video gay viral Banjarnegara pada akhirnya resmi tertangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Hal ini bermula dari video porno berisi adegan penyimpangan seksual atau gay viral di sosial media.

Video viral itu kemudian ditemukan oleh pihak Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara.

Pihaknya berhasil menemukan video itu ketika melakukan patroli cyber di sosial media.

Adapun waktu patrol cyber di jagat sosial media ini berlangsung pada hari Minggu tanggal 13 Februari tahun 2022 kemarin.

Kabarnya video itu ada dalam unggahan akun Twitter dengan nama akun yaitu @guajuliant.

Unggahan tersebut tertera pada hari Jumat tanggal 28 Januari tahun 2022 lalu tepat jam 12.02 WIB.

Di dalam video terdapat cuplikan pendek sepasang gay dengan durasi selama 38 detik.

Pada video ada pula narasi yang berbunyi nyulik brondong pulang sekolah dulu.

Masih dalam narasi serupa, tulisan berlanjut dengan kalimat buat melampiaskan kesangean.

Setelah itu narasi dalam video mengajak warganet yang tertarik dengan video fullnya bisa bergabung dalam akun telegram.

Walaupun beredar luas, ternyata untuk versi full video mesum gay ini tidaklah gratis dengan adanya keterangan not for free.

AKBP Hendri Yulianto selaku Kapolres Banjarnegara belum lama ini memberikan keterangan terkait video tersebut.

Ia berkata unggahan video itu terbagi atas beberapa part bagian.

Kabarnya part untuk video gay viral ini terbagi dari part 1 hingga part 7 yang beredar.

Setelah ada dalam beberapa part, kemudian pelaku menyebarkan videonya lewat sosial media Twitter.

Penangkapan Pelaku Video Gay Viral Di Banjarnegara

Atas video viral gay yang beredar, petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan upaya penyelidikan.

Dalam penyelidikan itu, terungkap salah satu pelaku video gay viral Banjarnegara mengenakan seragam sekolah.

Berdasarkan penyelidikan yang sama, kabarnya pelaku itu adalah siswa salah satu SMK yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Ketika saat melakukan konfirmasi ke SMK terkait, pihak sekolah mengaku tak mengenal salah satu pelaku yang ada dalam video itu.

Usut punya usut, kabarnya pelaku adalah seorang siswa di salah satu SMA Negeri yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Namun sang pelaku dengan sengaja mengenakan pakaian seragam SMK tersebut.

Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada dalam video adalah ia sendiri.

Sedangkan yang merekam video yaitu lawan mainnya yakni seorang pria bernama Julianto adalah salah seorang warga Kabupaten Banjarnegara.

Berdasarkan laporan yang beredar, video itu mereka lakukan di atas kendaraan motor tepat di tengah area persawahan.

Sesudah petugas menginterogasi, kedua pelaku kemudian mengaku yang ada dalam video merupakan mereka masing-masing.

Kepada pihak petugas, para tersangka mengaku sudah menjual video sejak bulan Januari tahun 2022 lalu.

Tetapi pembuatan video berlangsung sejak November pada 2021 lalu.

Pihak Kapolres menuturkan tersangka tak mengetahui total omset penjualan videonya.

Tetapi untuk harga salah satu membernya sebesar Rp. 150.000.

Bahkan salah satu hasil dari penjualan video dapat mereka gunakan untuk membeli satu unit SPM Honda Vario.

Dari kabar yang polisi terima, harga untuk 1 unit SPM Honda Vario mencapai 10 juta rupiah.

Kapolres berkata kedua tersangka nantinya terjerat pasal tentang Pornografi dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Tersangka juga akan mendapatkan denda sebanyak lima miliar rupiah.

Selain itu pelaku video gay viral Banjarnegara terjerat transaksi elektronik dengan pidana penjara paling lama hingga 6 tahun.

Pelaku juga akan terkena denda paling banyak mencapai satu miliar rupiah.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button