Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali prinsip dasar bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Pernyataan ini menjadi sorotan setelah nama Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), disebut dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2025).
Ajakan KPK kepada Masyarakat
KPK juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi, terutama jika melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui saluran resmi penegak hukum, baik kepada KPK, kepolisian, maupun kejaksaan.
“Kami siap menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Informasi yang disertai bukti akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambah Tessa.
OCCRP dan Daftar Tokoh Terkorup
OCCRP, sebuah organisasi jurnalistik yang berpusat di Amsterdam, Belanda, merilis daftar tokoh terkorup dunia untuk tahun 2024.
Daftar ini mencakup nama-nama seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, serta Presiden Jokowi.
Daftar tersebut dihasilkan melalui proses nominasi yang melibatkan pembaca, jurnalis, dan juri dari jaringan OCCRP di seluruh dunia.
Pengumpulan nominasi dilakukan menggunakan Google Form mulai Jumat (22/11/2024) hingga Selasa (31/12/2024). Setelah periode pengumpulan berakhir, formulir tersebut tidak lagi menerima jawaban.
Dalam pengumuman resminya, OCCRP menobatkan mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad, sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Respons Jokowi
Menanggapi pemberitaan ini, Jokowi dengan tegas meminta bukti terkait tuduhan tersebut. “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” ujar Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya sering menjadi sasaran fitnah dan framing jahat. “Sekarang ini banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Tuduhan-tuduhan tanpa bukti terus muncul,” ujarnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan adanya muatan politis dalam hasil polling OCCRP, Jokowi menyerahkan penilaian tersebut kepada publik.
“Tanyakan saja kepada pihak OCCRP. Orang bisa pakai apa saja untuk membuat framing jahat, baik itu melalui NGO, partai politik, atau organisasi masyarakat,” jelasnya.
Catatan Penting
Kontroversi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari kritik terhadap metode OCCRP hingga dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang adil.
KPK, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya sikap kritis yang didukung oleh fakta dan bukti dalam setiap isu yang menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.