Hukuman Diperberat Menjadi 4 Tahun, Ammar Zoni Siapkan Kontra Memori Kasasi

Aktor Ammar Zoni harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman penjaranya menjadi empat tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Keputusan ini merupakan hasil banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar.

Setelah menerima putusan ini, Ammar Zoni dikabarkan hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan bahwa Ammar menerima hasil putusan dengan tenang. “Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya,” ujar Jon Mathias melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.

Selain memperberat hukuman penjara, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menurunkan denda yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni.

Awalnya, Ammar dikenakan denda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, dalam putusan banding ini, Pengadilan Tinggi menetapkan denda yang lebih rendah, yakni Rp800 juta.

“Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” demikian bunyi putusan dari Pengadilan Tinggi.

Terkait putusan yang lebih berat ini, pihak Ammar Zoni berencana untuk mengajukan kontra memori kasasi.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kasasi yang telah lebih dahulu diajukan oleh jaksa. “Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi,” ujar Jon Mathias.

Dengan adanya proses kontra memori kasasi ini, diharapkan pihak Ammar Zoni dapat memperoleh putusan yang lebih adil di tingkat kasasi.

Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik, terutama terkait bagaimana hukum menyikapi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Portal Data Ciamis Terhubung dengan Portal Data Jabar dan Nasional

Portal Data Terbuka Kabupaten Ciamis kini resmi terhubung dengan...

Erick Thohir: Dampak Positif RI Gabung BRICS untuk BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan...

Donald Trump Isyaratkan Rencana Caplok Terusan Panama

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi...

Kecelakaan Maut di Kota Batu: Sopir Bus Nekat Operasi Meski Bus Tak Laik Jalan

Insiden kecelakaan maut yang melibatkan rombongan pelajar SMK dari...

Agus Buntung, Pemuda Difabel Tersangka Pelecehan Seksual, Resmi Ditahan

IWAS alias Agus Buntung, seorang pria dengan disabilitas yang...
spot_img

Topik

Portal Data Ciamis Terhubung dengan Portal Data Jabar dan Nasional

Portal Data Terbuka Kabupaten Ciamis kini resmi terhubung dengan...

Erick Thohir: Dampak Positif RI Gabung BRICS untuk BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan...

Donald Trump Isyaratkan Rencana Caplok Terusan Panama

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi...

Kecelakaan Maut di Kota Batu: Sopir Bus Nekat Operasi Meski Bus Tak Laik Jalan

Insiden kecelakaan maut yang melibatkan rombongan pelajar SMK dari...

Agus Buntung, Pemuda Difabel Tersangka Pelecehan Seksual, Resmi Ditahan

IWAS alias Agus Buntung, seorang pria dengan disabilitas yang...

Park Sung-hoon Minta Maaf Usai Tak Sengaja Unggah Konten Vulgar

Park Sung-hoon, salah satu aktor yang akan tampil dalam...

Pancake Magma Raksasa Ditemukan di Bawah Danau Toba

Danau Toba, yang terletak di Sumatera Utara, Indonesia, adalah...

Misi 8 Hari Astronaut AS Berubah Jadi 9 Bulan di ISS

Astronaut veteran Butch Wilmore dan Suni Williams awalnya dijadwalkan...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img