Berita

Mengenal Fitur NFT Instagram, Bisa Pajang Karya Kreator

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Fitur NFT Instagram baru rilis dan menjadi abar baik untuk para creator dan kolektor untuk aset digital tersebut di Indonesia.

Sebelumnya fitur NFT sudah melewati tahap uji coba di negara Amerika Serikat pada bulan mei lalu.

Kini fitur NFT di aplikasi Instagram pada akhirnya resmi rilis di Indonesia sejak hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 kemarin.

Keberadaan NFT, para pengguna Instagram yang merupakan creator dan kolektor NFT di tanah air dapat memajang NFT miliknya.

Selain itu mereka akan merasa lebih mudah memajang NFT secara langsung di aplikasi Instagram.

Kemunculan fitur NFT ini diumumkan secara langsung oleh Pieter Lydian selaku Country Director untuk Meta di Indonesia.

Pieter menuturkan Instagram akan terus mengeksplor teknologi berupa Web3 .

Hal ini karena teknologi tersebut mempunyai potensi besar untuk mengurangi biaya, dan memperluas akses.

Tujuan lainnya adalah mengakselerasi inovasi bagi banyak orang dan creator yang ada di seluruh dunia.

Melansir dari KompasTekno, dalam keterangan tertulis Pieter mengatakan tujuan dari fitur NFT Instagram  tersebut.

Berdasarkan penuturannya, dengan fitur NFT pihaknya ingin membantu para konten creator dan komunitas NFT agar bisa menjangkau monetisasi koleksi digital mereka.

Lebih lanjut, Pieter mengatakan kedepannya para pengguna Instagram di Indonesia juga bisa menampilkan serta membagikan koleksi digital mereka.

Adapun bentuk dari koleksi digital tersebut bisa sebagai stiker di dalam fitur Instagram Stories.

Hal yang Bisa Pengguna Lakukan dengan  Fitur NFT Instagram 

Dengan keberadaan fitur NFT, para pengguna dapat melakukan setidaknya beberapa hal tersendiri.

Hal-hal tersebut mencakup:

1. Terhubung Langsung ke Dompet Digital

Dengan fitur NFT, para pengguna dapat menghubungkan aplikasi dompet digital secara langsung dengan layanan Instagram.

Jika sudah terhubung, creator dan kolektor dapat memilih NFT dari dompet digital kemudian membagikannya di aplikasi Instagram.

Untuk saat ini, aplikasi dompet digital yang kompatibel bagi para pengguna Instagram antara lain Dapper, Coinbase, Trust Wallet, MetaMask dan Rainbow.

Selain itu dompet digital Phantom juga akan segera kompatibel dengan keberadaan fitur NFT Instagram.

2. Bisa Berbagi Koleksi Digital

Bukan hanya itu, para pengguna bisa secara langsung berbagai koleksi digital mereka masing-masing.

Sesudah kolektor atau konten kreator mengunggah koleksi digitalnya, koleksi tersebut akan terpasang di profil pengguna.

Kemudian koleksi itu akan memperlihatkan efek berkilau.

Selain itu koleksi fitur NFT juga akan bertanda simbol centang di dalam bidang segienam.

Terdapat simbol tambahan dengan keterangan berbunyi Digital Colllectible.

Saat Anda mengklik simbol tersebut, para pengguna dapat melihat informasi terkait koleksi NFT.

Contohnya saja seperti informasi pemilik NFT, pembuat NFT, deskripsi NFT sampai marketplace yang menjadi tempat penjualan NFT.

Pada saat ini ada sejumlah blockchain yang sudah mendapat dukungan dari fitur NFT tersebut.

Adapun blockchain itu antara lain Ethereum, Flow dan Polygon.

Tak sampai di situ, beredar informasi yang menyebut bahwa blockchain Solona segera menyusul.

3. Penandaan dari Kreator dan Kolektor

Kalangan creator dan kolektor bisa secara otmatis pengguna tandi di unggahan koleksi digital yang tergantung pengaturan privasi mereka.

Sebagai contoh, dalam perilisan fitur NFT di Indonesia, aplikasi Instagram menggandeng seseorang yang bernama Sultan Gustaf Al Ghozali.

Ghozali sendiri adalah orang yang pernah viral lantaran menjual NFT Ghozali Everyday.

Di dalam NFT Ghozali Everyday berisi selfie alias foto dirinya sendiri.

Dalam perilisan fitur NFT Instagram  kali ini, Ghozali membuat NFT khusus yang ana memperlihatkan selfie khas dirinya tengah memegang logo Instagram.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button