4 Fakta Eksibisionis, Viral Usai Heboh Pria Onani di KRL

spot_img

Fakta eksibisionis penting untuk Anda ketahui apalagi kelainan satu ini menjadi viral di kalangan pengguna sosial media.

Hal ini bermula dari sebuah video seorang pria yang kuat dugaan tengah melakukan hal tidak pantas di KRL dan viral di Twitter.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria dengan wajah disensor duduk di atas kursi KRL sepi dan ada perempuan di seberangnya.

Video dugaan aksi tidak senonoh itu menyorot bagian pinggang sampai ke bawah pria tersebut.

Narasi video menyebut bahwa KRL yang ia tumpangi bertujuan ke Stasiun Parung Panjang.

Menanggapi video itu, PT KAI Commuter kemudian menyebut pihaknya sedang menunggu konfirmasi secara resmi dari kejadian viral tersebut.

Heboh Dugaan Pria Pamer Alat Vital, Ini Fakta Eksibisionis

Hal tak senonoh yang terjadi di tempat umum sering berkaitan dengan perilaku eksibisionisme.

Lantas apa itu eksibisionis?

Berikut ada sejumlah fakta eksibisionis yang menarik untuk Anda simak.

1. Pengertian Eksibisionis

Mengutip dari situs kesehatan, eksibisionis adalah salah satu bentuk kelainan orientasi, menyimpang alias paraphilia.

Eksibisionis menjadi sebuah kondisi yang ditandai oleh fantasi, dorongan bahkan tindakan mengekspos alat vital pelaku kepada orang lain.

Apalagi ke orang asing yang belum ia kenal sebelumnya.

Para pelaku dengan sengaja memamerkan alat vitalnya ke korban mulai di tempat sepi sampai tempat umum yang biasanya ada banyak orang.

Pelaku melakukan aksinya itu lantaran dapat membuat mereka semakin bergairah secara seksualitas.

Adapun pelaku eksibisionis termasuk seseorang yang sakit jiwa dan bukan perilaku normal dari segi apa pun.

2. Penyebab Eksibisionis

Faktor resiko perkembangan gangguan eksibisionistik pada pria dapat terjadi lantaran penyalahgunaan alkohol.

Adapun faktor lain yang mungkin berkaitan dengan fakta eksibisionis adalah pelecehan serta emosional selama anak-anak.

Beberapa orang yang memperlihatkan perilaku eksibisionistik terlibat dalam hal paraphilia lain pula dan akibatnya termasuk hiperseksual.

Biasanya timbulnya kondisi ini pada akhir masa remaja atau di awal masa dewasa.

3. Gejala Perilaku Eksibisionis

Selama setidaknya 6 bulan gejala eksibisionisme berulang dengan fantasi gairah yang intens.

Gejala lainnya yaitu dorongan seksual maupun perilaku yang melibatkan pemaparan alat vital seseorang ke orang lain yang tak menaruh curiga.

Tak jarang orang dengan gangguan satu ini akan melakukan masturbasi seraya mengekspos diri mereka sendiri.

Selain itu mereka bisa saja melakukan hal tersebut sambil berfantasi tentang mengekspos dirinya sendiri.

Apabila seseorang ini bertindak berdasarkan dorongan itu umumnya tak ada upaya lebih lanjut guna melakukan aktivitas seksual dengan orang asing.

Tetapi dalam sejumlah kasus, para pelaku juga mempunyai fantasi di mana orang asing juga terangsang dengan aksinya itu.

4. Ancaman Hukuman untuk Eksibisionis

Menurut ahli hukum, ada tindakan secara hukum untuk perilaku eksibisionis.

Kalau mengacu pada KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maka perilaku eksibisionis tidak termasuk kategori tindak pidana pelecehan atau pencabulan seksual.

Akan tetapi para pelaku eksibisionis melanggar pidana tentang pornografi dan kesusilaan.

Hal ini lantaran perbuatan eksibisionis bisa termasuk melanggar kesopanan, ketertiban serta kepantasan di depan umum.

Karena itulah para pelakunya bisa diancam dengan punishment atau hukuman.

Dengan demikian bagi orang yang sengaja mempertontonkan alat vitalnya bisa terancam pidana berupa kurungan penjara dan denda.

Itulah beberapa fakta eksibisionis yang penting untuk Anda ketahui agar selalu waspada dan jangan sampai menjadi seorang eksibisionisme.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Sepanjang tahun 2024, DKUKMP Ciamis telah berhasil memfasilitasi delapan...

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Topik

DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Sepanjang tahun 2024, DKUKMP Ciamis telah berhasil memfasilitasi delapan...

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Pemdes Sukamaju Bagikan 2000 Celengan untuk Bantu Warga Bayar PBB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah inovatif...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img