Berita

BPKD Ciamis Bidik Papan Reklame Belum Terdaftar dan Belum Bayar Pajak

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis Jawa Barat membidik papan reklame milik perusahaan wajib pajak yang belum terdaftar dan bayar pajak. 

Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi Herdiana, didampingi Kabid Pelayanan, Angga Gustiana Yusman, membenarkan hal itu.

Pihaknya, kata Angga, masih melakukan pendataan papan reklame perusahaan yang belum terdaftar dan bayar pajak.

Angga mengaku, setiap hari pihaknya menerjunkan tim ke lapangan untuk menyisir dan mendata papan reklame bermasalah tersebut.

“Di lapangan, kami menemukan masih ada beberapa papan reklame yang tidak terdaftar dan belum membayar pajak,” katanya.

Menurut Asep, pihaknya menandai papan reklame yang masih bermasalah tersebut dengan menempelkan stiker pemberitahuan.

Pada kesempatan yang sama, Angga menyebutkan, tahun ini pihaknya menargetkan perolehan pajak dari papan reklame sebesar Rp. 2 miliar.

“Sampai sekarang, target perolehan pendapatan dari pajak papan reklame baru mencapai 77 persen,” katanya.

Angga menegaskan, pihaknya optimis target pencapaian pendapatan dari papan reklame akan tercapai.

Untuk itu, kata Angga, pihaknya bersama tim akan terus gencar turun ke lapangan menyisir papan reklame yang belum terdaftar dan bayar pajak. 

“Termasuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan wajib pajak pemilik papan reklame,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button