BeritaPemerintahanProvinsi Jawa BaratRegional

Aset UPPKB Kemenhub RI Akhirnya jadi Milik Pemkab Ciamis

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Kemenhub RI menyerahkan aset tanah dan bangunan kantor UPPKB kepada Pemkab Ciamis, (18/10/2022).

Serah terima aset tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan RI, di Jl. Merdeka barat No. 8 Jakarta Pusat.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara ini dihadiri langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Turut hadir juga Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD ) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, didampingi Kasubbag TU dan Staf BMN.

UPPKB Kemenhub RI 

Mayoritas masyarakat Ciamis mengenal Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai Kantor Timbangan, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 214, Sindangrasa, Ciamis.

Baca Juga :  Didi Sukardi SE Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Ciamis di Tingkat Jabar

UPPKB tersebut merupakan unit kerja Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan.

Kini, pemanfaatan aset lahan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Puskesmas Ciamis

Berdasarkan berita yang sudah beredar menyebutkan, lokasi kantor UPPKB Kemenhub tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi Puskesmas Ciamis. 

Dengan kata lain, Puskesmas Ciamis yang berada di jalan Galuh Ciamis akan direlokasi ke lahan bekas Kantor UPPKB. 

Namun, kabar lain juga menyebutkan bahwa eks Kantor UPPKB tersebut juga bakal disulap menjadi taman kota atau gedung arsip DPRD. 

Lanjutkan Membaca
Back to top button