Berita

Aset Kripto Binance Coin Kembali Kena Masalah Regulasi

Aqsa Guest House
PMB Unigal 2024
PMB Unigal 2024
PMB Unigal 2024
Aqsa Guest House
PMB Unigal 2024
PMB Unigal 2024
PMB Unigal 2024

Reportasee.com – Aset kripto Binance Coin atau BNB kembali tersandung permasalahan terkait regulasi di negara tertentu.

Perlu investor ketahui, Binance Coin merupakan salah satu aset yang terlarang di sejumlah negara.

Meskipun begitu jika terhitung sejak awal tahun 2021, imbal hasil yang aset ini tawarkan masih tergolong luar biasa.

Adapun mata uang Binance Coin dengan kode BNB membukukan imbal hasil sampai 684,92%.

Pencapaian tersebut selama enam bulan pertama tahun 2021 kemarin.

Tingginya kinerja aset kripto Binance Coin ini rupanya tak mengartikan mata uang terhindar dari permasalahan.

Masalah Regulasi Aset Kripto Binance Coin Terbaru di Belanda

Belum lama ini kendala regulasi kembali menyandung aset kripto Binance Coin.

DNB atau Bank sentral Belanda awal pekan ini menyatakan jika Binance menyediakan layanan di negara Belanda.

Tetapi layanan Binance berlangsung tanpa melakukan registrasi yang DNB persyaratkan sebelumnya.

Perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan undang undang seperti anti pencucian uang dan anti pembiayaan teroris.

Hal ini berasal dari pernyataan pihak Bank sentral Belanda.

Bank Sentral itu menambahkan jika peringatan tersebut berlaku untuk perusahaan Binance Holdings Ltd.

Peringatan juga berlaku untuk entitasnya yang menyediakan pelayanan kripto di negara Belanda.

Menanggapi peringatan tersebut, Binance Coin memberikan pernyataan tertulis lewat surat elektronik.

Pihak Binance menyatakan jika perusahaan mereka menanggapi urusan kepatuhan dengan begitu serius.

Mereka juga tengah dalam proses pengajuan aplikasi guna proses pendaftaran yang perusahaan perlukan.

Regulator di sejumlah negara antara lain Jerman, Hong Kong, Inggris juga Italia sebelumnya sudah menyuarakan keprihatinan yang sama.

Pihak regulator tersebut sudah meningkatkan tekanan kepada pihak Binance sebagai bursa uang kripto terbesar di seluruh dunia.

Bursa itu menghadapi pula penyelidikan dari sejumlah lembaga di kawasan Amerika Serikat.

Bulan lalu, Binance sudah menghentikan pembukaan akun untuk produk berjangka maupun derivative terbaru.

Karena permasalahan ini, aset kripto Binance Coin harus mengurangi sebagian usahanya.

Binance Coin Ajak Mantan Pejabat Keuangan As Bergabung

Selain sebagai aset Kripto Binance Coin juga menyediakan platform pertukaran mata uang digital kripto.

Platform Binance Coin sudah menunjuk seorang mantan Penyelidik kriminal di bidang departemen keuangan kawasan Amerika Serikat.

Upaya tersebut berguna untuk menangani pelaporan terkait pencucian uang secara global.

Keputusan itu merupakan bagian dari upaya perusahaan Binance.

Sehingga mereka memposisikan diri sebagai perusahaan keuangan yang regulator atur serta berada di tengah pengawasan pihak terkait.

Adapun mantan penyelidik kriminal departemen bidang keuangan AS yang Binance tunjuk bernama Greg Monahan.

Greg Monahan berkata jika ia berupaya untuk berfokus terkait perluasan program terkait anti pencucian uang.

Selain itu upaya berupa investigasi internasional perusahaan Binance.

Serta memperkuat hubungan antara organisasi bersama badan pengatur seta penegak hukum yang ada di seluruh dunia.

Changpeng Zhao selaku kepala eksekutif Binance mengatakan jika perusahaan hendak meningkatkan hubungan bersama regulator.

Mereka juga akan meminta persetujuan setempat guna mendirikan kantor pusat jenis regional.

Langkah ini menjadi penegas bahwa aset Binance merupakan salah satu pertukaran Kripto paling besar di dunia.

Sekaligus menegaskan kalau Binance menjadi perusahaan keuangan yang berdiri sesuai dengan regulasi terkait.

Satu tahun belakangan ini pemerintah bersama pengawas keuangan memang memberikan perhatian lebih terhadap industry mata uang kripto.

Karena itulah mereka sering mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan pertentangan untuk pertukaran kripto salah satunya aset kripto Binance Coin.

CEO Binance Amerika Serikat Mengundurkan Diri

Brian Brooks merupakan CEO yang belum lama menjabat untuk perusahaan pembuat aset kripto Binance Coin.

Diketahui, CEO Brian Brooks baru saja menduduki jabatan tersebut tiga bulan lamanya.

Brooks mengungkapkan pengunduran dirinya lewat akun media sosialnya pada awal bulan Agustus lalu.

Adapun Brian Brooks merupakan mantan regulator perbankan negara AS sekaligus penggemar aset kripto.

Pengunduran diri tersebut terjadi saat regulator di sejumlah negara menindak Binance karena khawatir terkait perlindungan investor.

Pengawas keuangan global juga merasa khawatir jika ledakan aset kripto membantu praktik pencucian uang.

Kekhawatiran terkait pula dalam hal peningkatan risiko secara sistematik.

Walaupun mengundurkan diri, ia berharap mantan rekan-rekan yang berada di perusahaan Binance bisa sukses.

Kripto Binance yang Changpeng Zhao pimpim menawarkan sejumlah layanan aset kripto secara global di seluruh dunia.

Penawaran mulai dari perdagangan area kripto, sampai versi saham yang mereka berikan token.

Selain itu mereka juga memiliki mata uang kripto tersendiri bernama Binance Coin.

Zhao pun mencuitkan di hari yang sama untuk menanggapi pengunduran diri sang CEO.

Pemimpin Binance berkata pekerjaan Brian bagi perusahaan sangat berharga.

Pihak perusahaan berharap Brian terus menjadi bagian integral pertumbuhan yang terjadi di industri kripto.

Serta mengadvokasi peraturan yang memajukan industri kripto Binance Coin.

Mengutip media lokal, Brooks belum memberikan tanggapan untuk permintaan berkomentar lebih lanjut.

Seorang juru bicara sebagai perwakilan dari Binance menolak pula untuk memberikan komentar.

Brian sebagai pengawas mata uang AS bergabung dengan aset kripto Binance Coin sejak bulan Mei lalu.

Pengadilan London Meminta Binance Coin Identifikasi Peretas

Pengadilan tinggi negara London memerintahkan aset kripto Binance Coin untuk mengidentifikasi sejumlah peretas.

Selain itu pihak pengadilan setempat juga meminta untuk melakukan pembekuan bagi akun mereka.

Permintaan tersebut muncul setelah terdapat seorang pengguna Binance coin menyatakan menjadi korban peretasan.

Korban itu menyatakan jika ia sudah kehilangan aset Binance Coin sebesar US$ 2,6 juta atau setara dengan 37,3 miliar rupiah.

Pengadilan pun mengumumkan vonis mereka pada minggu ini.

Dalam vonis, hakim mengabulkan permintaan pihak Fetch.ai untuk Binance.

Sehingga Binance perlu mengambil langkah-langkah identifikasi pelaku peretas kemudian melakukan pelacakan sampai penyitaan aset.

Nilai peretasan yang korban alami pada dasarnya masih relatif kecil.

Meskipun begitu ini menjadi kasus hukum pertama yang melibatkan aset terbesar kripto yakni Binance Coin.

Kasus ini juga menguji kemampuan yang ada dalam sistem pengadilan kawasan Inggris.

Di mana pengujian guna mengadili praktik penipuan yang terjadi dalam layanan mata uang digital kripto.

Sementara juru bicara Binance mengkonfirmasi kalau mereka akan membantu pihak Fetch.ai dalam hal pemulihan aset.

Tak sampai situ saja, Binance secara rutin melakukan pembekuan akun yang mereka identifikasi sudah melangsungkan aktivitas mencurigakan.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan komitmen dan keamanan guna memastikan pengguna mendapatkan perlindungan kala memakai layanan Binance.

Adapun pihak Binance mendapat sorotan karena mempunyai struktur perusahaan yang tergolong tidak jelas.

Sorotan tersebut sejalan dengan meningkatnya kewaspadaan dari pihak regulator terhadap aset digital kripto di sejumlah negara.

Bahkan dalam sejumlah kasus, perusahaan Binance sudah mempekerjakan orang langsung yang berasal agensi pemeriksa.

Walaupun begitu, tetap saja banyak negara melarang keberadaan aset kripto Binance Coin bertransaksi antar investor.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Back to top button