Berita

Keren, Anggota BPD Desa Utama Ciamis Bayar PBB Dengan Uang Koin Hasil Cengcelengan


Anggota BPD Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Koko Zawa Koswara mempunyai inovasi dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB yaitu dengan uang koin hasil “Cengcelengan” atau nabung.

Uang koin yang terkumpul itu merupakan dari sisa belanja kebutuhan pokok, dan saat ini mampu membayar pajak PBB untuk satu tahun bahkan lebih.

“Alhamdulilah, hasil nabung dari satu tahun ini saya bisa membayar PBB bahkan bisa untuk dua tahun,” katanya, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Koko, meskipun pembayaran pajak PBB untuk keluarganya itu tidak terlalu besar.

Namun, meskipun demikian jika ada tabungan lebih membantu keuangannya.

Pasalnya, biasanya Koko dan keluarga suka membayar tagihan pajak PBB itu dari uang sakunya atau dari uang belanja.

“Kini saya mempunyai cengcelengan khusus untuk membayar PBB. Tanpa harus lagi pakai uang saku atau minjam dari uang buat belanja,” tuturnya.

Koko mengajak ķepada masyarakat khususnya di Desa Utama agar dapat menabung untuk pembayaran PBB.

Supaya dapat meringankan beban, jangan sampai kepala desa harus menalangi pembayaran PBB warga yang tidak bisa bayar.

Karena, kasihan nanti meskipun tidak banyak namun jika hampir setiap tahun nunggak itu kebiasaan buruk yang harus hilang.


“Hanya dengan menyisihkan sedikit uang atau sisa belanja untuk di tabung, itu bisa meringankan kita dalam hal pembayaran apapun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Cihideung, Desa Utama, Dedi Hidayat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh salah satu anggota BPD Desa Utama itu, karena dengan rajin menabung apapun keingginan akan tercapai.

“Ini contoh yang baik saya sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan saja semua masyarakat bisa mengikutinya dengan cara menabung untuk bayar PBB,” pungkasnya.

Editor : Ramdani



Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button