Akademisi Unigal Sosialisasikan Potensi ODCB di Mekarjaya Baregbeg Ciamis

spot_img

Kabupaten Ciamis dikenal memiliki banyak peninggalan bersejarah yang saat ini masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Salah satu desa yang memiliki potensi besar untuk peninggalan tersebut adalah Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg.

Menyadari pentingnya perlindungan dan pelestarian warisan budaya, dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Galuh (Unigal) menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Mekarjaya, Sabtu (24/08/2024).

Bertempat di situs Cilongkrang, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menetapkan ODCB menjadi Cagar Budaya (CB) tingkat kabupaten.

Dengan status CB, objek-objek bersejarah ini akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Yeni Wijayanti, S.S., M.Hum., M.Pd., dosen Program Studi Sejarah Unigal, mengungkapkan, pemilihan Desa Mekarjaya sebagai lokasi sosialisasi didasarkan pada letaknya yang strategis dan dekat dengan kampus Universitas Galuh.

Ia menekankan bahwa dengan kegiatan ini, pihaknya berharap dapat mempercepat proses identifikasi dan pengajuan objek-objek bersejarah di desa tersebut untuk ditetapkan menjadi CB.

“Kegiatan ini dilakukan agar objek-objek yang berpotensi sebagai cagar budaya dapat segera memiliki status hukum yang jelas dan tidak berpindah tangan,” ujar Yeni.

Jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, kata Yeni, objek tersebut akan dilindungi secara hukum dan tidak bisa diganggu gugat.

Yeni juga menjelaskan, situs Cilongkrang memiliki nilai filosofis dan edukatif yang penting, terutama terkait dengan penyebaran Islam di Ciamis.

Proses penetapan suatu objek sebagai cagar budaya harus melalui beberapa tahapan, dimulai dari pendaftaran ke DISBUDPORA, diikuti dengan kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Setelah kajian selesai, TACB akan memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk menetapkan objek tersebut sebagai CB tingkat kabupaten.

Kepala Desa Mekarjaya, Elan Kusmaya, menyambut baik upaya akademisi Unigal dalam membantu mempercepat proses penetapan cagar budaya di desanya.

“Dengan adanya pendampingan dari pihak akademisi, kami semakin termotivasi untuk menjadikan Desa Mekarjaya memiliki cagar budaya yang terdaftar,” ujarnya.

Elan juga menambahkan, situs-situs di Desa Mekarjaya memiliki nilai filosofis yang kaya dan penting untuk generasi mendatang.

Menurutnya, situs-situs ini menjadi simbol bahwa Desa Mekarjaya memiliki tokoh-tokoh berpengaruh dalam sejarah.

“Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi generasi muda di desa ini untuk terus maju,” katanya.

Di Desa Mekarjaya, terdapat lima situs yang berpotensi untuk diajukan sebagai cagar budaya, yaitu Situs Cilongkrang, Situs Ciwasiat, Situs Aji Sakti, Situs Jaya Garam, dan Situs Bong Cina.

Elan berharap proses pendaftaran dan pengajuan ini dapat berjalan lancar sehingga objek-objek tersebut dapat segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga status ODCB bisa lebih cepat menjadi Cagar Budaya dengan perlindungan hukum yang kuat,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Sanitasi yang Buruk Berpotensi Sebabkan Stunting dan Penurunan Kecerdasan

Sanitasi yang buruk, terutama kebiasaan buang air besar sembarangan...

DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Sepanjang tahun 2024, DKUKMP Ciamis telah berhasil memfasilitasi delapan...

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Topik

Sanitasi yang Buruk Berpotensi Sebabkan Stunting dan Penurunan Kecerdasan

Sanitasi yang buruk, terutama kebiasaan buang air besar sembarangan...

DKUKMP Ciamis Fasilitasi 8 IKM Miliki Hak Karya Intelektual

Sepanjang tahun 2024, DKUKMP Ciamis telah berhasil memfasilitasi delapan...

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img